Berita Musi Rawas

Derai Air Mata di Musi Rawas, Kisah Pengabdian Honorer 10 Tahun yang Terancam Terbuang

Ia bukan seorang politisi, bukan pula pejabat. Ia adalah seorang tenaga honorer dari Puskesmas Megang Sakti

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COm / Eko Mustiawan
FOTO BERSAMA - Suasana haru di Ruang Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, saat puluhan pegawai honorer non database mengadukan nasibnya ke DPRD Musi Rawas, Rabu (17/9/2025) 

Sementara itu, nasibnya dan ratusan honorer lain terkatung-katung karena sebuah pilihan di masa lalu.

"Kenapa kami dibedakan? Hanya karena dulu kami ikut tes CPNS, akun kami terkunci untuk ikut P3K. Padahal saat itu kami berpikir masih ada kesempatan menjadi PNS karena usia di bawah 35 tahun," ungkap Harda.

"Jika kami dirumahkan, maka akan banyak pengangguran baru di Musi Rawas."

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sendiri berada dalam posisi sulit. Sekretaris Daerah (Sekda) Musi Rawas, H. Ali Sadikin, menjelaskan bahwa pemerintah daerah terikat oleh regulasi dari pemerintah pusat yang kerap berubah.

"Kami tentu sudah memikirkan nasib pegawai yang telah mengabdi lama. Namun, aturan dari pusat selalu dinamis. Salah satunya aturan bahwa yang pernah ikut tes CPNS tidak bisa masuk P3K," jelas Ali Sadikin.

Pihaknya mengaku telah berupaya mengambil langkah-langkah, termasuk menginformasikan yang tidak lulus CPNS untuk mengikuti tes P3K penuh waktu dan mengusulkan yang akunnya terkunci untuk P3K paruh waktu. Namun, sistem tetap menolak nama-nama mereka.

Di tengah suasana haru dan ketidakpastian itu, secercah harapan muncul. Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Ceolah, menegaskan bahwa daerah tidak boleh tinggal diam.

Baginya, ini bukan hanya masalah administrasi, tetapi juga masalah sosial.

"Mereka butuh bantuan kita. Jangan sampai mereka dirumahkan. Apabila itu terjadi, bisa meningkatkan kriminalitas dan masalah sosial lainnya," tegas Firdaus.

Ia mendorong agar ada desakan bersama dari daerah agar pemerintah pusat mau mengubah regulasinya.

Pertemuan itu pun berakhir bukan dengan kepastian, melainkan dengan sebuah misi.

Disepakati bahwa dua orang perwakilan honorer non-database akan diberangkatkan ke Jakarta untuk mengadukan nasib mereka langsung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved