Berita Musi Rawas
Derai Air Mata di Musi Rawas, Kisah Pengabdian Honorer 10 Tahun yang Terancam Terbuang
Ia bukan seorang politisi, bukan pula pejabat. Ia adalah seorang tenaga honorer dari Puskesmas Megang Sakti
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS - Suara Heni bergetar saat menggenggam mikrofon.
Ia bukan seorang politisi, bukan pula pejabat. Ia adalah seorang tenaga honorer dari Puskesmas Megang Sakti, salah satu dari puluhan wajah yang datang dengan harapan terakhir ke gedung dewan.
Air matanya tak terbendung, membasahi janji pengabdian yang telah ia rawat selama satu dekade.
"Kami sudah 10 tahun mengabdi, Pak. Siang, malam, hujan, petir, kami selalu dinas. ASN mana ada yang seperti itu?" ucap Heni dengan nada getir di hadapan Ketua DPRD Firdaus Ceolah dan Sekda Ali Sadikin, Rabu (17/9/2025).
Kalimat itu bukan sekadar keluhan, melainkan sebuah jeritan hati. Heni dan rekan-rekannya, para pegawai honorer yang tak terdata dalam database pemerintah pusat, kini berhadapan dengan tembok tebal.
Nama mereka tak masuk dalam usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, sebuah skema yang dirancang untuk menyelamatkan tenaga non-ASN.
PPPK separuh waktu (part-time) adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat untuk mengisi kebutuhan jabatan fungsional tertentu yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja dengan jangka waktu tertentu, namun dengan jam kerja yang lebih sedikit dari ketentuan jam kerja normal.
Ini berarti PPPK separuh waktu akan bekerja kurang dari jam kerja standar yang biasanya berlaku untuk pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara), yang umumnya adalah 40 jam per minggu.
Pembagian waktu kerja ini bisa bervariasi tergantung pada kebijakan instansi yang merekrut dan kebutuhan jabatan yang bersangkutan.
Bagi mereka, ini adalah sebuah ironi yang menyakitkan. Saat negara berjibaku melawan pandemi COVID-19, merekalah garda terdepan di puskesmas dan rumah sakit.
Namun kini, ketika badai telah reda, pengabdian mereka seolah terlupakan, tercecer dari sistem pendataan.
"Kami kalah dengan yang baru-baru. Mereka masuk, sedangkan kami tertinggal," lanjut Heni.
"Pendataan tahun 2022 itu harusnya untuk yang sudah lebih dari 5 tahun. Tapi di lapangan, kami tidak ada yang masuk. Tolonglah, Pak, kami ada di sini. Bukan kami tidak ada."
Kisah serupa datang dari Harda, honorer di RSUD dr. Sobirin dengan masa kerja lebih dari 10 tahun.
Ia merasa ada ketidakadilan yang sistemik. Menurutnya, seleksi P3K tahap kedua terasa seperti formalitas belaka, di mana peserta cukup hadir untuk dinyatakan lulus.
| PRIA Pengangguran Ini Pasrah Dikepung Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, Ini Kejahatannya! |
|
|---|
| VIRAL Mobil Pengantar MBG Terpeleset di Selangit, Sempat Bikin Heboh Warga Musi Rawas |
|
|---|
| BANDIT Curanmor Lintas Provinsi Ini Ditinggal Kabur Rekannya, Nyaris 'Tamat' Saat Dikepung Warga |
|
|---|
| BAHAYA Melintasi Jalinsum Terawas Mura, Mobil Bus PT SAN Pecah Kaca Dilempari Batu Oleh OTK |
|
|---|
| Seorang Remaja Asal Payakumbuh Sumbar Ditemukan Terlantar di Musi Rawas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.