Dokter di Sekayu Alami Kekerasan

MENGUNGKAP Misteri Ancaman ke Dokter Syahpri di RSUD Sekayu, Polisi Isyaratkan Tersangka Baru

Kasus dugaan pengancaman yang menimpa dr. Syahpri Putra Wangsa di RSUD Sekayu terus bergulir.

|
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Fajeri Ramadhoni
DIPERIKSA - Siswandi salah seorang pelaku kekerasan terhadap dokter Syahpri menjalani pemeriksaan di Polres Muba, Rabu (28/8/2025) 

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Kasus dugaan pengancaman yang menimpa dr. Syahpri Putra Wangsa di RSUD Sekayu terus bergulir.

Pasca penangkapan Siswandi (25), penyidik Polres Musi Banyuasin (Muba) mengisyaratkan adanya kemungkinan tersangka baru dalam perkara ini.

Penyelidikan kasus ini terus berkembang. Pihak Satreskrim Polres Muba telah melayangkan surat panggilan kedua kepada salah satu individu yang diduga memiliki informasi penting atau bahkan terlibat dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M. Afhi Abrianto, melalui Kasi Humas IPTU S. Hutahaean, menegaskan bahwa mereka tidak akan main-main dalam menuntaskan kasus ini.

Jika pihak yang dipanggil kembali mangkir, polisi tidak segan untuk melakukan penjemputan paksa.

"Panggilan kedua ini untuk dimintai keterangan. Jika yang bersangkutan tetap tidak hadir, kami akan melakukan upaya penjemputan paksa," tegas IPTU Hutahaean.

Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara Siswandi, sambil terus menelusuri jejak keterlibatan pihak lain.

Siswandi sendiri dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, Pasal 336 ayat (1) KUHP, dan Pasal 335 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan.

Siswandi diamankan oleh Satreskrim Polres Muba pada Senin (25/8/2025) malam di Desa Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh.

Ia diduga mengancam dr. Syahpri saat sedang melakukan visite pasien di ruang VIP RSUD Sekayu pada 12 Agustus 2025 lalu.

Polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk rekaman video yang merekam insiden tersebut.

Bermula dari Video dan Ancaman

Kisah ini meledak ketika sebuah video pendek menyebar cepat di dunia maya. Dalam rekaman tersebut, dr. Syahpri yang tengah bertugas memeriksa pasien, diduga mendapatkan perlakuan tak pantas.

Ia dipaksa untuk membuka masker oleh keluarga pasien dan menerima intimidasi verbal yang membuatnya merasa terancam.

Bagi dr. Syahpri, insiden itu bukan sekadar serangan personal, melainkan ancaman terhadap profesi tenaga kesehatan (nakes) dan pelanggaran serius terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit yang dirancang untuk melindungi pasien dan petugas medis.

Merasa keselamatannya terancam, dr. Syahpri tidak tinggal diam. Didukung oleh manajemen RSUD Sekayu dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Muba, ia menempuh jalur hukum.

Tepat pada Rabu pagi, ia secara resmi membuat laporan di Polres Musi Banyuasin.

Langkah hukum yang diambil dr. Syahpri bukan didasari dendam, melainkan sebuah sikap untuk martabat profesi.

Ia berharap kasusnya menjadi yang terakhir, sebuah benteng agar tak ada lagi nakes yang mengalami hal serupa.

"Yang jelas, saya mewakili seluruh nakes di Indonesia, jangan sampai terjadi Syahpri-Syahpri yang lain. Jadi kita harus menentukan sikap, harus tegas," ujar dr. Syahpri dengan suara mantap usai membuat laporan.

Ia menyoroti betapa rentannya posisi para tenaga kesehatan, mulai dari perawat, dokter umum, hingga dokter spesialis, yang merupakan garda terdepan pelayanan. Sebuah ancaman bagi mereka adalah ancaman bagi seluruh sistem kesehatan.

"Untuk menjadi seorang dokter itu tidak mudah. Belum lagi dari biayanya yang luar biasa, dari waktu yang harus dibuang, meninggalkan istri-anak untuk sekolah, itu luar biasa," jelasnya, menyiratkan betapa besar pengorbanan yang dipertaruhkan jika profesi ini tidak dihargai dan dilindungi.

Pada hari yang sama saat laporan polisi dibuat, sebuah pertemuan mediasi digelar. Pria berbaju hitam yang mewakili keluarga pasien, yang dalam video tampak garang, kini hanya bisa terdiam dan sesekali tertunduk. 

Ia menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf.

Momen jabat tangan pun terjadi, menandai adanya itikad damai secara personal.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved