Berita Musi Rawas

JERITAN Puluhan Honorer di Musi Rawas Terancam Dirumahkan karena Tak Masuk Usulan P3K Paruh Waktu

Penuh harap, puluhan pegawai honorer non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COm / Eko Mustiawan
HONORER - Suasana saat berlangsungnya audiensi antara puluhan pegawai non ASN non Database bersama DPRD dan BKP-SDM Musi Rawas, Senin (25/8/2024). 

"Berdasarkan surat dari Kemenpan, ada kategori siapa saja yang bisa diusulkan," kata David. Kriteria prioritas tersebut mencakup:

Pegawai non-ASN yang masuk database dan pernah ikut CPNS.
Pegawai non-ASN yang masuk database dan mengikuti seluruh rangkaian seleksi P3K.
Pegawai non-ASN yang mengikuti tahapan P3K tetapi tidak mendapat lowongan.

"Dalam aturan tersebut, tidak disebutkan pegawai non-database yang ikut CPNS," tegas David.

Ia menambahkan, kegelisahan ini tidak hanya terjadi di Musi Rawas, tetapi di seluruh Indonesia. Meski memahami harapan para honorer, David tidak bisa menjanjikan solusi karena keputusan akhir ada di tangan pemerintah pusat.

"Kami paham apa yang disampaikan, tapi kami tidak berani melenceng. Itu sudah menjadi keputusan pusat," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved