Berita Muba

TOKOH Masyarakat Minta Pemkab Muba Bawa Persoalan Batas Wilayah dan Jembatan Lalan ke Presiden

Persoalan batas wilayah dan perbaikan infrastruktur menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
handout
RDP DPRD MUBA : Sejumlah tokoh masyarakat bersama DPRD Musi Banyuasin saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas persoalan batas wilayah dan perbaikan Jembatan Lalan di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba, Kamis (21/8/2025). 

SRIPOKU.COM, SEKAYU – Persoalan batas wilayah dan perbaikan infrastruktur menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara tokoh masyarakat dan anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Dalam pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba, tokoh masyarakat mendesak agar Pemkab Muba membawa permasalahan ini langsung ke Presiden untuk mendapatkan penyelesaian yang adil dan tegas.

Salah satu isu krusial yang dibahas adalah terkait Permendagri Nomor 76 Tahun 2014 tentang batas wilayah Muba dengan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Mantan Pj Bupati Muba Yusnin S.Sos MSi, menegaskan bahwa Permendagri tersebut sangat merugikan Muba.

Menurutnya, proses revisi yang hanya memakan waktu tiga bulan dinilai terkesan dipaksakan dan berpotensi memicu konflik antar daerah.

"Dalam persoalan ini Kabupaten Muba sudah dua kali dirugikan oleh kebijakan serupa, termasuk terkait sumur migas Suban IV," ujar Yusnin.

Oleh karena itu, ia berharap Pemkab dan DPRD Muba dapat memperjuangkan hak daerah dengan meminta pencabutan keputusan tersebut melalui Menteri Dalam Negeri hingga Presiden.

Selain batas wilayah, RDP juga menyoroti progres perbaikan Jembatan Lalan yang rusak akibat ditabrak tongkang batubara.

Jembatan ini memiliki peran vital sebagai urat nadi perekonomian Kecamatan Lalan. Yusnin menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengerjaan perbaikan agar tidak molor dan merugikan masyarakat.

"Kalau tidak ada jembatan tersebut tentunya perekonomian juga semakin tersendat," tegasnya. D

esakan ini muncul setelah pemerintah daerah memberikan ultimatum kepada pihak pelaksana, namun pengerjaan perbaikan belum menunjukkan progres signifikan.

Menanggapi aspirasi masyarakat, Anggota DPRD Muba Ahmadi memastikan bahwa pihaknya bersama Pemkab Muba akan segera menindaklanjuti.

Ia menyatakan bahwa DPRD akan melakukan monitoring langsung terhadap pembangunan Jembatan Lalan, mendorong Pemkab terlibat dalam pengawasan, serta mengusulkan pembentukan Badan Usaha Pelabuhan untuk mengelola wilayah perairan Muba.

"Selain itu, persoalan tapal batas dengan Muratara dan daerah lain akan menjadi fokus kami agar tidak menimbulkan konflik baru," tegas Ahmadi, menunjukkan komitmen legislatif untuk menyelesaikan permasalahan ini demi kepentingan masyarakat Muba.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved