Kades Digerebek dengan Gadis Belia

BUPATI Panca Panggil Oknum Kades di Ogan Ilir yang Digerebek Warga, Sudah Dinikahi Tetap ada Sanksi!

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari Inspektorat mengenai kasus tersebut.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM / Agung Dwipayana
Bupati Panca Wijaya Akbar saat meninjau gedung Mal Pelayanan Publik di Komplek Pemkab Ogan Ilir, Indralaya, Senin (20/1/2025). 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir akan memanggil Kepala Desa Beringin Dalam, Kecamatan Rambang Kuang, berinisial VO.

Pemanggilan terhadap oknum kades VO itu, terkait dugaan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur yang berujung penggerebekan warga, Selasa (19/8/2025) malam.

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari Inspektorat mengenai kasus tersebut.

Pemanggilan terhadap VO dijadwalkan pekan depan untuk dilakukan klarifikasi resmi.

"Saya sudah terima laporan dari Inspektorat. Minggu depan, kades akan dipanggil untuk klarifikasi terkait hal tersebut," ujar Panca saat ditemui wartawan di Indralaya, Jumat (22/8/2025).

Baca juga: NASIB Oknum Kades di Ogan Ilir yang Digerebek Warga Bareng Gadis 17 Tahun, Pilih Minta Dinikahkan

KADES DINIKAHKAN-
KADES DINIKAHKAN- Oknum kades cabul berinisial VO melangsungkan pernikahan dengan gadis belia yang dicabulinya, Rabu (20/8/2025) lalu. Sebelumnya VO digerebek warga karena melakukan perbuatan asusila. (Dokumen Warga)

VO sendiri diketahui telah menikahi korban yang masih berusia 17 tahun, hanya sehari setelah penggerebekan dilakukan oleh warga.

Pernikahan tersebut disebut sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan antara kedua belah pihak.

"Informasi yang kita terima, pernikahan dilakukan pada Rabu (20/8/2025). Inspektorat juga sedang koordinasi dengan camat untuk mencari informasi yang valid," jelas Panca.

Meski telah menikah, Panca menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum kades jika ditemukan pelanggaran, baik secara hukum maupun etika jabatan.

"Terkait hal-hal ke depan, mungkin ada proses hukum ataupun sanksi. Kita akan lihat. Apa yang bisa dilakukan bupati dalam ranah kewenangan, tentu akan kita tindak lanjuti dengan tegas," tegasnya.

Pemerintah daerah juga masih menunggu hasil investigasi menyeluruh, termasuk koordinasi antara Inspektorat, Camat Rambang Kuang, dan aparat penegak hukum jika diperlukan.

Digerebek Warga dan Viral

Diketahui sebelumnya, VO digerebek warga di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat perbuatan asusila.

Aksi tersebut terekam video dan sempat tersebar luas di media sosial, menimbulkan kegaduhan dan keprihatinan masyarakat.

Hingga saat ini, situasi di Desa Beringin Dalam dilaporkan telah kondusif.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved