Berita Ogan Ilir
NASIB Oknum Kades di Ogan Ilir yang Digerebek Warga Bareng Gadis 17 Tahun, Pilih Minta Dinikahkan
Pelaku diketahui berinisial VO (40), menjabat sebagai Kepala Desa Beringin Dalam, Kecamatan Rambang Kuang.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Seorang oknum Kepala Desa di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, digerebek warga pada Selasa malam (19/8/2025).
Oknum kades itu diduga melakukan tindakan yang sangat ak pantas terhadap seorang gadis di bawah umur.
Pelaku diketahui berinisial VO (40), menjabat sebagai Kepala Desa Beringin Dalam, Kecamatan Rambang Kuang.
Peristiwa ini sempat menjadi perhatian warga setempat setelah video penggerebekan beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, sejumlah warga terlihat mendatangi sebuah rumah yang diduga menjadi tempat perbuatan yang sangat tak pantas.
Mereka tampak menghardik VO yang saat itu berada di lokasi bersama korban.
Kapolsek Muara Kuang, Iptu Rangga Saputra, membenarkan adanya penggerebekan yang melibatkan seorang kepala desa.
"Iya, benar. Memang ada penggerebekan semalam. Yang digerebek adalah Kepala Desa Beringin Dalam," ujar Iptu Rangga saat dikonfirmasi, Rabu (20/8/2025).
Polisi yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi kejadian.
Pihak Polsek juga telah menyarankan agar keluarga korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut.
Namun demikian, pihak keluarga korban memilih untuk tidak membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Yang bersangkutan (Kades) dan anak tersebut akan segera menikah, sepertinya mengikuti hukum atau adat kampung setempat," terang Rangga.
Diketahui, korban masih berusia 17 tahun, sementara VO yang telah berstatus menikah disebut-sebut melakukan perbuatan tersebut tanpa sepengetahuan keluarga korban hingga akhirnya digerebek warga.
Meski sempat memanas, kondisi di Desa Beringin Dalam saat ini disebut sudah kembali kondusif.
"Yang jelas, kami dari pihak kepolisian hanya mengarahkan agar kasus ini dilaporkan sesuai prosedur hukum. Namun, keputusan tetap berada di tangan pihak keluarga," pungkas Rangga.
Berita Ogan Ilir
Kades digerebek warga
Kepala Desa Beringin Dalam
Desa Beringin Dalam
Rambang Kuang
Angkutan Umum Terbatas, Ribuan Mahasiswa Unsri Indralaya Keluhkan Bus Kaleng Dilarang Masuk Kampus |
![]() |
---|
Kejari Ogan Ilir Terapkan Restorative Justice pada 11 Perkara, Tertinggi di Wilkum Kejati Sumsel |
![]() |
---|
Jelang Sidang Tuntutan, Kejari Terima Pengembalian Rp 166,8 Juta Kerugian Negara Kasus PMI Ogan Ilir |
![]() |
---|
Suami wanita Selingkuhan Oknum Kades di Ogan Ilir Ngaku Diintimidasi, Aktivitas Jadi Terhambat |
![]() |
---|
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Ogan Ilir Terancam 15 Tahun Penjara, Jalani Sidang Perdana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.