Berita Ogan Ilir

Anggota Komisi III 'Ngemis' Minta Baju Seragam ke OPD, Ketua DPRD Ogan Ilir Minta Maaf: Khilaf

Ketua DPRD Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra meminta maaf atas beredarnya surat pengajuan permohonan seragam

|
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Agung Dwipayana
BERI KETERANGAN - Ketua DPRD Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra memberi keterangan kepada wartawan, Rabu (17/9/2025). Edwin mengucapkan permohonan maaf atas beredarnya surat pengajuan permohonan seragam oleh anggota Komisi III kepada salah satu OPD. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Ketua DPRD Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra meminta maaf atas beredarnya surat pengajuan permohonan seragam oleh anggota Komisi III.

Komisi III DPRD Ogan Ilir membidang Pembangunan dari total empat komisi yang ada di DPRD Ogan Ilir. 

Beberapa mitra kerja Komisi III DPRD Ogan Ilir yang sering disebutkan meliputi, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Ogan Ilir, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup.

Pengajuan tersebut diajukan ke salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Ogan Ilir.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Arif Fahlevi itu diedarkan pada Senin (15/9/2025) lalu.

"Saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Ogan Ilir memohon maaf atas apa yang terjadi," kata Edwin kepada wartawan di Indralaya, Rabu (17/9/2025).

Begitu mendapat informasi tersebut, Edwin meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Ogan Ilir menindaklanjutinya.

"BK telah menggali informasi dari Pak Arif Fahlevi (Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir) dan beliau mengakui ini sebagai sesuatu kekhilafan," ungkap Edwin.

Secara regulasi, lanjut Edwin, tak dibenarkan anggota DPRD Ogan Ilir meminta seragam ke OPD.

Namun Edwin mengapresiasi Komisi III DPRD Ogan Ilir yang telah mengakui kekhilafan tersebut.

"BK akan memproses lebih lanjut. Namun kita juga mengapresiasi Pak Arif Fahlevi mengakui ini sebagai kekhilafan," ucap Edwin.

Sebelumnya beredar nama-nama anggota dan staf DPRD Ogan Ilir yang mengajukan surat permohonan pembuatan seragam ke salah satu OPD.

Keseluruhan nama tersebut total ada 15 orang.

Berikut nama-namanya beserta ukuran seragam yang diajukan :

1. Levi (L)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved