Kades Digerebek dengan Gadis Belia

BUPATI Panca Panggil Oknum Kades di Ogan Ilir yang Digerebek Warga, Sudah Dinikahi Tetap ada Sanksi!

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari Inspektorat mengenai kasus tersebut.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM / Agung Dwipayana
Bupati Panca Wijaya Akbar saat meninjau gedung Mal Pelayanan Publik di Komplek Pemkab Ogan Ilir, Indralaya, Senin (20/1/2025). 

Namun, sorotan publik terhadap kasus ini masih tinggi, terutama mengingat status VO sebagai seorang kepala desa aktif.

Keluarga Gadis tak Melapor dan Minta Dinikahi

Setelah digerebek warga pada Selasa (19/8/2025) malam, oknum kepala desa di Ogan Ilir menikahi gadis belia yang dicabulinya.

Diketahui oknum tersebut berinisial VO itu aktif menjabat Kepala Desa Beringin Dalam di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir.

Polsek Muara Kuang yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Rambang mengonfirmasi ihwal pernikahan tersebut.

"Iya, itu (yang digerebek) Kepala Desa Beringin Dalam menikah hari Rabu kemarin. Sepertinya mengikuti hukum kampung setempat," kata Kapolsek Muara Kuang Iptu Rangga Saputra dihubungi via telepon, Jumat (22/8/2025).

Rangga mengungkapkan, polisi sebelumnya telah mengarahkan pihak keluarga korban untuk melapor ke PPA Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Namun pihak keluarga memilih tak membawa perkara ini ke ranah hukum dan menerima permohonan maaf VO.

"Kemarin itu kami sampaikan kalau mau melapor, langsung ke PPA Polres (Ogan Ilir). Tapi ternyata menikah hari (Rabu) itu juga," ungkap Rangga.

Diketahui VO yang berusia 40 tahun itu telah beristri, sementara korban masih berusia 16 tahun.

Pada foto yang beredar, tampak VO mengenakan kemeja dan peci hitam saat prosesi pernikahan.

Dia menangadahkan tangan, berdoa usai ijab kabul.

Sebelumnya pada video yang dibagikan warga di media sosial, sejumlah warga mendatangi sebuah rumah yang diduga lokasi perbuatan asusila.

Warga yang geram tampak menghardik kepala desa tersebut.

Usai penggerebekan, situasi terkini di Desa Beringin Dalam terpantau kondusif.

Sementara VO terhindar dari pidana dan tetap menjabat kepala desa.

"Yang jelas kami sudah mengarahkan untuk melapor polisi. Namun pihak keluarga punya keputusan lain," ucap Rangga.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved