Perseteruan dr Richard Lee dan Doktif
Doktif Tuding Richard Lee Suap Jaksa Rp4 M Usai Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Gugur
Doktif menyinggung upaya damai yang dilakukan Richard Lee dengan uang senilai Rp 5 miliar. Hal itu pun diduga dilakukan Richard kepada Jaksa.
Dokter bertopeng itu berharap uang masyarakat yang telah membeli produk Richard Lee dapat kembali.
Ia berencana membuat posko pengaduan bagi para korban produk skincare Richard Lee.
"Kapan duitnya masyarakat ratusan miliar balik."
"Nanti kita bikin posko pengaduan ya."
"Nanti kalian tinggal melaporkan, belanja berapa, duitnya diganti. Itu aja tujuannya Doktif," ungkapnya.
Namun di sisi lain, Doktif menduga tak ada niat dari Richard Lee untuk mengembalikan uang pembeli skincare-nya.
"Senang banget. Tapi kalau Doktif lihat memang dia tidak mau mengembalikan itu," katanya.
Menurut dokter lulusan American Academy of Aesthetic Medicine (AAAM) itu, hanya hukuman pidana yang bisa membuat Richard Lee jera.
"Jadi ya mungkin pidana aja yang bisa membuat dia jera," kata Doktif.
Lebih lanjut, Doktif menyinggung soal ancaman pidana untuk pria yang pernah berseteru dengan Kartika Putri itu.
"Untuk DRL (Richard Lee) itu ancamannya di 12 tahun," bebernya.
Berbekal bukti yang dikantonginya, Doktif tegas menginginkan Richard Lee ditahan.
Pasalnya, hingga saat ini, kata Doktif, skincare Richard Lee yang disebut berbahaya itu masih beredar luas di masyarakat.
"Dengan barang bukti yang lebih dari dua, sampai detik ini tidak ada penarikan barang, berarti sampai detik ini masih mengulangi perbuatan yang sama."
"Layak, wajib, ditahan!," tegasnya.
| Tolak Uang Damai Rp5 M Richard Lee, Doktif Minta Kembalikan Ratusan Miliar Punya Konsumen: Menyakiti |
|
|---|
| Richard Lee Diisukan Ajak Berdamai, Doktif : Kalau Mau Ketemu, Jangan Diam-diam |
|
|---|
| Doktif Siap Buka Pos Pengaduan 'Korban' Produk dr Richard Lee, Minta Uang Konsumen Dikembalikan |
|
|---|
| Reaksi Lega Doktif pasca Richard Lee Resmi Jadi Tersangka Kasus 2024, Bantah Ada Aliran Dana |
|
|---|
| Dokter Richard Lee Datangi Polda Metro Jaya, Penuhi Panggilan sebagai Tersangka Kasus Laporan Doktif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Doktif-segera-buka-pos-pengaduan-korban-yang-mrenggunakan-produk-Richard-Lee.jpg)