Perseteruan dr Richard Lee dan Doktif

Richard Lee Diisukan Ajak Berdamai, Doktif : Kalau Mau Ketemu, Jangan Diam-diam

Doktif menegaskan tidak pernah menerima ajakan bertemu secara tertutup dari pihak Richard Lee untuk berdamai.

Tayang:
Editor: Refly Permana
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
TOLAK DAMAI - Dokter kecantikan Samira Farahnaz atau Doktif menggelar jumpa pers pada Rabu (7/1/2026). Dalam kesempatan itu, ia menolak jalur mediasi atau perdamaian dengan Richard Lee dan tetap melanjutkan proses hukum terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Richard Lee terhadapnya 

Ringkasan Berita:
  • Doktif menegaskan tidak pernah menerima ajakan bertemu secara tertutup dari pihak Richard Lee.
  • Meski kini jadi tersangka, wanita bernama asli Samira Farahnaz itu tak ingin mundur dan terus melanjutkan proses hukum.
  • Di lain pihak, Doktif juga sudah bikin laporan yang menyebabkan Richard juga ditetapkan sebagai tersangka.

 

SRIPOKU.COM - Doktif menegaskan tidak pernah menerima ajakan bertemu secara tertutup dari pihak Richard Lee untuk membahas restorative justice (RJ) atau perdamaian.

Wanita bernama asli Samira Farahnaz itu sudah bertekad untuk terus melanjutkan laporannya ke Richard atas dugaan pemalsuan izin praktek klinik kecantikan.

“Tidak pernah ada ajakan ketemu diam-diam. Kalau mau ketemu, ketemu di depan kalian (media) semua,” kata Doktif, saat menggelar jumpa pers Rabu (7/1/2026).

Doktif mengaku memilih bersikap terbuka di hadapan media.

Baca juga: Doktif Siap Buka Pos Pengaduan Korban Produk dr Richard Lee, Minta Uang Konsumen Dikembalikan

Jika pertemuan digelar secara diam-diam, ia cemas akan adanya potensi fitnah.

Selain itu, kemungkinan adanya perubahan narasi yang dapat merugikan dirinya di kemudian hari. 

“Pengalaman sebelumnya jadi pelajaran. Kalau ketemu tertutup, ceritanya bisa berubah 180 derajat,” ujarnya.

Tak Ambil Keuntungan dari Richard 

Doktif menegaskan siap menghadapi seluruh proses hukum yang berjalan. 

Ia mengaku tidak gentar dan yakin atas kebenaran pernyataan yang selama ini ia sampaikan ke publik.

“Enggak ada sedikit pun rasa takut. Yang saya sampaikan itu fakta,” kata Doktif.

Meski demikian, Doktif mengaku heran akan status tersangka yang kini melekat pada dirinya.

Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dari Polda Metro Jaya atas laporan Richard terkait pencemaran nama baik.

"Sementara memang Doktif tidak ada, tidak ada profit di situ enggak ada. Kok bisa tiba-tiba naik tersangka?," kata Doktif.

Doktif diduga menyebarkan informasi bohong yang merugikan nama baik Richard Lee melalui media sosial. 

PEMERIKSAAN RICHARD LEE - Kolase dokter dan influencer, Richard Lee, hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (7/1/2026). Ia hendak diperiksa perihal dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan atau perlindungan konsumen.
PEMERIKSAAN RICHARD LEE - Richard Lee, hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (7/1/2026). Ia hendak diperiksa perihal dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan atau perlindungan konsumen. (Wartakota/Ramadhan L Q)

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor Laporan LP/B/779/III/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved