Perseteruan dr Richard Lee dan Doktif

Penyebab Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut Terjawab, Dugaan Disalahgunakan Usai Disindir Doktif

Di tengah kasus hukum dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Dokter Detektif alias Doktif, status mualafnya diperdebatkan.

Tayang:
Editor: pairat
TikTok
SERTIFIKAT MULAF DICABUT - Kolase Doktif (kiri) dr Richard Lee (kanan). Setelah status mualaf dr Richard Lee disindir Doktif kini sertifikat mualaf dicabut. 

Ringkasan Berita:
  1. Pendakwah Henny Kristianto mencabut sertifikat mualaf milik Richard Lee karena dinilai disalahgunakan untuk kepentingan hukum, bukan administrasi perubahan data KTP.
  2. Polemik muncul setelah Dokter Detektif meragukan status keislaman Richard Lee dan menuding adanya manipulasi, yang dibantah pihak kuasa hukum sebagai fitnah.
  3. Kasus ini memicu perdebatan publik karena menyangkut aspek keyakinan pribadi, penggunaan dokumen resmi, serta potensi sengketa hukum.

SRIPOKU.COM - Penyebab sertifikat mualaf dokter kecantikan Richard Lee dicabut usai disindir Doktif akhirnya terungkap.

Hal ini diungkap oleh pendakwah Henny Kristianto yang menanggapi adanya dugaan penyalahgunaan sertifikat tersebut.

Sebelumnya Richard Lee mengklaim dirinya telah memeluk agama Islam sejak 5 Maret 2025 silam.

Namun, kini di tengah kasus hukum dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Dokter Detektif alias Doktif, status mualafnya diperdebatkan.

Belakangan, pendakwah Henny Kristianto yang bertanggung jawab atas sertifikat itu pun angkat bicara.

AWAL MULA PERSETERUAN - kolase Dokter Detektif (Doktif) alias dr. Amira Farahnaz (kiri) Dokter Richard Lee (kanan). Awal mula perseteruan dr Richard Lee dan Doktif terungkap.
AWAL MULA PERSETERUAN - kolase Dokter Detektif (Doktif) alias dr. Amira Farahnaz (kiri) Dokter Richard Lee (kanan). Awal mula perseteruan dr Richard Lee dan Doktif terungkap. (Instagram)

Baca juga: Respon Doktif Usai dr Richard Lee Resmi Ditahan Polisi, Sindir Kebohongan ‘Tipu Daya’

Henny membenarkan pihaknya memutuskan untuk mencabuut sertifikat mualaf Richard Lee yang seharusnya digunakan sebagai syarat administrasi untuk mengurus pergantian keyakinan pada kartu tanda penduduk (KTP).

Sayangnya, sertifikat itu justru akan digunakan pihak Richard Lee untuk bukti konstruksi hukum di pengadilan.

Ini memicu kekecewaan di pihak Henny.

"Saya enggak mencabut status mualafnya, saya mencabut sertifikatnya. Kenapa sertifikatnya saya cabut? Yang pertama, karena saya lihat waktu itu kan ramai ribut soal mualaf, pengacaranya bilang 'ya kita ada bukti. Nanti coba deh cari videonya. Kita ada bukti Richard Lee masuk Islam 5 Ramadan 2025 atau 5 Maret 2025.'".

"Nah, berarti itu sertifikat kan yang akan digunakan sementara saya tahu enggak dipakai. Sertifikat itu adalah bukti administrasi yang digunakan wajib dan disegerakan mengubah kolom agama di KTP," terang Hanny, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Minggu (3/5/2026).

Dia menilai tidak seharuasnya sertifikat itu digunakan untuk bahan ribut di pengadilan.

"Akhirnya saya pikir, loh ini kok sertifikat mualafnya harusnya sebagai syarat administrasi. Tapi akan digunakan sebagai bukti konstruksi di pengadilan. Otomatis saya kan akan bolak-balik pengadilan," lanjutnya.

Pihaknya menegaskan telah mencabut keabsahan sertifikat itu.

"Terus kok dibuat bahan saling berantem, saling menyerang? Makanya saya putuskan cabut aja sertifikatnya, saya nyatakan tidak berlaku," tegas Hanny.

Hanny menyinggung lamanya rentang waktu bagi Richard Lee mengurus pergantian keyakinan di KTP-nya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved