Perseteruan dr Richard Lee dan Doktif
Doktif Siap Buka Pos Pengaduan 'Korban' Produk dr Richard Lee, Minta Uang Konsumen Dikembalikan
Setelah lebih dari satu tahun menunggu, Doktif kini mengaku lega pemilik klinik kecantikan Athena itu telah ditetapkan sebagi tersangka.
Ringkasan Berita:
- Dokter Detektif mengaku lega setelah dokter Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
- Ia berharap uang masyarakat bisa dikembalikan dan menilai proses pidana perlu untuk memberi efek jera.
- Sementara itu, keduanya sama-sama berstatus tersangka dalam kasus hukum yang berbeda.
SRIPOKU.COM - Setelah dr Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka, mendadak Dokter Samira Farahnaz alis Dokter Detektif (Doktif) siap membuka posko pengaduan.
Posko ini dimaksud akan menampung klaim dari para korban yang telah membeli produk dr Richard Lee.
Seperti diketahui saat ini Polda Metro Jaya sudah menetapkan dokter Richard Lee sebagai tersangka atas laporan Doktif terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.
Adapun laporan Doktif terhadap Richard Lee telah dilayangkan sejak Desember 2024.
Setelah lebih dari satu tahun menunggu, Doktif kini mengaku lega pemilik klinik kecantikan Athena itu telah ditetapkan sebagi tersangka.
"Setelah sekian purnama. Alhamdulillah kayak bisul meletus."
"Lega banget, alhamdulillah ya Allah," ucap Doktif, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (7/1/2026).
Baca juga: Reaksi Lega Doktif pasca Richard Lee Resmi Jadi Tersangka Kasus 2024, Bantah Ada Aliran Dana
Dokter bertopeng itu berharap uang masyarakat yang telah membeli produk Richard Lee dapat kembali.
Ia berencana membuat posko pengaduan bagi para korban produk skincare Richard Lee.
"Kapan duitnya masyarakat ratusan miliar balik."
"Nanti kita bikin posko pengaduan ya."
"Nanti kalian tinggal melaporkan, belanja berapa, duitnya diganti. Itu aja tujuannya Doktif," ungkapnya.
Namun di sisi lain, Doktif menduga tak ada niat dari Richard Lee untuk mengembalikan uang pembeli skincare-nya.
"Senang banget. Tapi kalau Doktif lihat memang dia tidak mau mengembalikan itu," katanya.
| Doktif Tuding Richard Lee Suap Jaksa Rp4 M Usai Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Gugur |
|
|---|
| Tolak Uang Damai Rp5 M Richard Lee, Doktif Minta Kembalikan Ratusan Miliar Punya Konsumen: Menyakiti |
|
|---|
| Richard Lee Diisukan Ajak Berdamai, Doktif : Kalau Mau Ketemu, Jangan Diam-diam |
|
|---|
| Reaksi Lega Doktif pasca Richard Lee Resmi Jadi Tersangka Kasus 2024, Bantah Ada Aliran Dana |
|
|---|
| Dokter Richard Lee Datangi Polda Metro Jaya, Penuhi Panggilan sebagai Tersangka Kasus Laporan Doktif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Doktif-segera-buka-pos-pengaduan-korban-yang-mrenggunakan-produk-Richard-Lee.jpg)