Perseteruan dr Richard Lee dan Doktif
Doktif Tuding Richard Lee Suap Jaksa Rp4 M Usai Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Gugur
Doktif menyinggung upaya damai yang dilakukan Richard Lee dengan uang senilai Rp 5 miliar. Hal itu pun diduga dilakukan Richard kepada Jaksa.
“Di tanggal 21 malam, kita sempat syuting di CNN. Di situ Doktif tanya langsung ke Bang Jeff, apakah kliennya akan mengajukan prapid. Jawabannya waktu itu, tidak. Tapi beberapa jam kemudian justru muncul informasi bahwa Richard Lee mengajukan prapid,” kata Doktif.
“Doktif mohon ke Bang Jeff, jangan mengikuti tindakan klien yang dinilai membingungkan publik. Tetap berintegritas sebagai seorang lawyer,” ujarnya.
Diketahui dokter Richard Lee jadi tersangka kasus dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan yang dilaporkan Doktif. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara.
Richard kemudian mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo.
"Kami telah menerima informasi kuasa hukum DRL mengajukan praperadilan pada 22 Januari 2026. Kuasa hukum DRL mendaftarkan di PN Jakarta Selatan terhadap penetapan tersangka DRL," kata Kompol Andaru dilansir Antara, Senin (26/1/2026).
Tolak Uang Damai Rp5 M Richard Lee, Doktif Minta Kembalikan Ratusan Miliar Punya Konsumen
Dokter kecantikan Samira Farahnaz, yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif), menolak tawaran uang Rp5 miliar yang diduga diberikan Richard Lee karena dianggap tidak menyelesaikan kerugian masyarakat.
Doktif menegaskan setiap pertemuan harus dilakukan secara terbuka di hadapan media dan ketentuan damai hanya sah jika uang masyarakat yang dirugikan dikembalikan.
Ia menekankan komitmennya untuk tidak menerima “uang damai” secara diam-diam demi keadilan publik.
“Uang yang kamu tawarkan sebesar Rp5 miliar ke Doktif itu tidak akan Doktif terima. Kembalikan ratusan miliar uang masyarakat yang sudah kamu ambil. Itu persyaratan damai,” tegas Doktif di Polda Metro Jaya, Senin (19/1/2026).
Ia juga meminta agar setiap pertemuan dilakukan secara terbuka di hadapan media.
“Kalau kamu ingin ketemu Doktif, di depan jurnalis. Kalau mau berdamai, fair saja. Berapa kerugian masyarakat, kembalikan uang mereka. Itu baru kita damai. Jangan ajak damai Doktif di belakang,” lanjutnya.
Saat ditanya awak media terkait kapan tawaran Rp5 miliar tersebut disampaikan dan alasan penolakan, Doktif memilih tidak mengungkap waktu kejadian secara rinci.
Doktif Siap Buka Pos Pengaduan 'Korban' Produk dr Richard Lee
| Tolak Uang Damai Rp5 M Richard Lee, Doktif Minta Kembalikan Ratusan Miliar Punya Konsumen: Menyakiti |
|
|---|
| Richard Lee Diisukan Ajak Berdamai, Doktif : Kalau Mau Ketemu, Jangan Diam-diam |
|
|---|
| Doktif Siap Buka Pos Pengaduan 'Korban' Produk dr Richard Lee, Minta Uang Konsumen Dikembalikan |
|
|---|
| Reaksi Lega Doktif pasca Richard Lee Resmi Jadi Tersangka Kasus 2024, Bantah Ada Aliran Dana |
|
|---|
| Dokter Richard Lee Datangi Polda Metro Jaya, Penuhi Panggilan sebagai Tersangka Kasus Laporan Doktif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Doktif-segera-buka-pos-pengaduan-korban-yang-mrenggunakan-produk-Richard-Lee.jpg)