Vadel Badjideh Tersangka
Vonis Vadel Badjideh Ditambah, Organ Reproduksi Lolly Diduga Rusak, Imbas 2 Kali Gugurkan Janin Utuh
Pasalnya banding yang dibuatnya dalam kasus melawan Lolly dan Nikita Mirzani justru menambah hukuman Vadel Badjideh.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
"Mengenai kapan akan ditempuh (hukumannya), itu tentunya sudah menyangkut masalah eksekusi yang ini nanti adalah kewenangan penuntut umum atau jaksa," tandasnya.
"Tapi secara umum itu diatur dalam Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2022 juga ya, UU Pemasyarakatan itu memang ada hak untuk pembebasan bersyarat," lanjut Catur.
Nantinya, akan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi Vadel untuk bisa bebas.
"Harus menjalani minimal dua per tiga dari pidana. Yang kedua, juga dia harus berkelakuan baik dan juga syarat lain, antara lain aktif melakukan program pembinaan. Jadi itu nanti urusannya lembaga pemasyarakatan," tutur Catur.
Janin Lolly Sudah Seukuran Boneka
Sebelumnya, diakui kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, pihaknya akan menempuh seluruh upaya hukum terkait perkara yang melibatkan kliennya.
Ada pula kemungkinan melakukan tes DNA yang telah digugurkan Lolly, putri Nikita Mirzani.
Setelah beberapa bulan ditahan, Vadel Badjideh kini divonis 9 tahun penjara.
Vadel ditahan atas laporan Nikita Mirzani terkait Lolly putrinya yang masih di bawah umur.
Oya lantas mengungkap adanya kemungkinan adanya tes DNA terhadap janin anak Nikita Mirzani, LM yang sudah dikubur apabila perkara berlanjut hingga Peninjauan Kembali (PK).
“Ya, itu kan kalau nanti sampai ke PK, kan bukti baru. Kalau ada bukti baru, ya bongkar (makam janin). Supaya masyarakat tahu akhirnya ini anak siapa yang sebenarnya,” ujar Oya Abdul Malik dilansir dari TribunSeleb.
Oya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan bagi Vadel.
“Mau banding, mau kasasi, sampai ke PK, saya akan upayakan,” tegasnya.
Oya juga menyoroti sejumlah fakta hukum yang menurutnya diabaikan dalam proses persidangan sebelumnya.
Salah satunya mengenai kronologi aborsi yang dilakukan LM.
| Bukannya Turun, Pasca Banding Hukuman Vadel Badjideh Bertambah, Jadi 12 Tahun Penjara Denda Rp 1 M |
|
|---|
| Divonis 9 Tahun, Vadel Badjideh Ungkap Kemungkinan Tes DNA, Janin Lolly Sudah Lengkap Sebesar Boneka |
|
|---|
| Divonis 9 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Vadel Badjideh Kuak Proses Aborsi Anak Nikita Mirzani 'Sekali' |
|
|---|
| KONDISI Lolly Pasca Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara, dr Oky Pratama Ambil Peran Kuasa Hukum |
|
|---|
| Tanggapan Kesal Pihak Nikita Mirzani Dengar Rencana Vadel Badjideh Ajukan Banding 'Dia Ngapain?' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Vonis-Vadel-Badjideh-Ditambah-Organ-Reproduksi-Lolly-Diduga-Rusak-Imbas-2-Kali-Gugurkan-Janin-Utuh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.