Ammar Zoni Ditangkap Polisi Lagi

Batal Dijenguk Raffi Ahmad, Kondisi Ammar Zoni Dibocorkan Praktisi Hukum, Sudah tak di Nusakambangan

Secara terang-terangan, Firdaus Oiwobo menyebut Ammar Zoni sudah tak berada di Nusakambangan.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Odi Aria
Instagram
DIBAWA NUSAKAMBANGAN - Kolase Instagram. Batal Dijenguk Raffi Ahmad, Kondisi Ammar Zoni Dibocorkan Praktisi Hukum 

Ringkasan Berita:
  • Praktisi hukum Firdaus Oiwobo mengungkap bahwa Ammar Zoni sudah tidak berada di Lapas Nusakambangan dan telah dipindahkan ke penjara di Jawa Tengah.
  • Ammar Zoni, yang sebelumnya dijadwalkan bebas pada Januari 2026, kini menghadapi hukuman tambahan karena diduga menjadi pengedar narkoba selama di penjara.
  • Raffi Ahmad dan Irfan Hakim sempat mengunjungi Nusakambangan sebagai bagian dari tugas kenegaraan, namun tidak berhasil bertemu Ammar Zoni

 

SRIPOKU.COM - Kondisi Ammar Zoni dibongkar praktisi hukum, Firdaus Oiwobo.

Secara terang-terangan, Firdaus Oiwobo menyebut Ammar Zoni sudah tak berada di Nusakambangan.

Raffi Ahmad yang belum lama ini berkunjung ke Nusakambangan pun tak bertemu Ammar Zoni.

DIMINTA UANG BESAR -  Kolase potret Ammar Zoni saat dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Ammar Zoni Bongkar Pemerasan Oknum di Lapas hingga Berujung Nusakambangan, Diminta Uang Jumlah Besar
DIMINTA UANG BESAR - Kolase potret Ammar Zoni saat dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Ammar Zoni Bongkar Pemerasan Oknum di Lapas hingga Berujung Nusakambangan, Diminta Uang Jumlah Besar (Instagram)

Baca juga: Ammar Zoni Nyaris Sebulan Ditahan di Nusakambangan, Eks Irish Kena Mental, Bantah Dicap Bandar Besar

Diketahui Ammar Zoni memang tengah menjalani hukuman karena keterlibatan narkoba.

Ammar Zoni yang seharusnya bebas pada Januari mendatang, kini kembali harus menerima hukuman tambahan.

Hal ini lantaran Ammar Zoni diduga menjadi pengedar narkoba di penjara.

Karena itu sejak pertengahan Oktober 2025 lalu, Ammar Zoni ditahan di Nusakambangan.

Praktisi hukum Firdaus Oiwobo pun ikut menyoroti kasus narkoba yang menjerat mantan suami Irish Bella itu.

Firdaus mengatakan bahwa proses persidangan kasus Ammar Zoni sudah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Oleh karena itu, vonis yang nantinya dijatuhkan kepada pemain sinetron 7 Manusia Harimau itu biarkan pengadilan yang memutuskan.

"Jadi persidangan Ammar Zoni ini biarkan saja proses administrasi hukumnya berjalan ya," terang Firdaus, dikutip dari TribunSeleb.

"Karena memang biar gimanapun proses ini sudah berjalan lama ya dari mulai di LP Ammar Zoni sudah diperiksa."

"Karena kejadiannya kan jauh sebelum viral saat ini. Terlepas nanti Ammar Zoni diputus bersalah atau tidak itu biarkan aja pihak penegak hukum yang memutuskan khususnya pengadilan ya hakim dan jaksa," paparnya.

Firdaus Oiwobo bahkan menyebut Ammar sudah tidak di Lapas Nusakambangan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved