Vadel Badjideh Tersangka
'BONGKAR Kuburannya', Kuasa Hukum Vadel Badjideh Curiga LM Hamil Sebelum Bertemu Vadel Badjideh
Jika dugaan tersebut benar, Oya mengaku tak terima jika Vadel yang harus menanggung hukuman atas perbuatan yang tidak dilakukannya.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Divonis 9 tahun penjara, kuasa hukum Vadel Badjideh menguak temuan baru, hingga minta Lolly anak Nikita Mirzani tes DNA.
Oya Abdul Malik, menegaskan pihaknya siap mengungkap fakta sebenarnya terkait kasus yang menjerat kliennya.
Salah satu langkah yang didorong adalah pelaksanaan tes DNA terhadap janin yang telah digugurkan oleh LM.
Pasalnya, dari keterangan LM di persidangan, Oya menduga putri Nikita sudah hamil sebelum bertemu dengan Vadel.
Ia memprakirakan, dari usia kehamilan LM, ia hamil ketika masih berada di Inggris.
"Faktanya Lolly sudah mengandung menurut ahli forensik yang dibacakan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang tadi juga dibacakan oleh majelis."
"Usia kandungannya sudah 20-28 minggu. Which is itu kita tarik mundur itu bulan Januari atau Februari, dia masih ada di UK," ungkap Oya, dikutip dari YouTube Berita Indonesia Link, Kamis (2/10/2025).
"Kan dia baru pulang bulan Maret," imbuhnya.
Jika dugaan tersebut benar, Oya mengaku tak terima jika Vadel yang harus menanggung hukuman atas perbuatan yang tidak dilakukannya.
"Kalau benar, kenapa Vadel yang menanggung? Kenapa hukum harus kalah sama tekanan publik? Kenapa fakta persidangan harus di kesampingkan?," ucap Oya.
"Yang berbuat siapa yang memikul siapa," tambahnya.
Lebih lanjut, Oya mengungkapkan, LM sendiri yang memutuskan untuk menggugurkan kandungannya.
Dari situ, muncul dugaan Oya bahwa kehamilan putri sulung Nikita sudah terjadi sebelum dirinya kembali ke Indonesia.
"Berdasarkan keterangan LM di dalam persidangan, dia lah yang punya inisiatif untuk aborsi."
"Menurut saya ya, saya berpikir pantes dia punya inisiatif untuk menggugurkan karena sudah dari sana (Inggris), seandainya itu lahir, ntar anaknay bule. Iya apa enggak?," tutur Oya.
DIVONIS 9 Tahun Penjara, Pihak Vadel Badjideh Ungkap Keraguan, Sindir Hasil Kesaksian Ahli Forensik |
![]() |
---|
AKHIRNYA Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara Denda Rp 1 M Kasus Asusila Lolly, Ibunya Pingsan |
![]() |
---|
CAPEK Dihujat, Vadel Badjideh Menangis Baca Pledoi, Pasrah Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Lolly |
![]() |
---|
KONDISI Ibu Vadel Badjideh Drop usai Anaknya Dituntut 12 Tahun Penjara, Keluarga Syok 'Kita Susah' |
![]() |
---|
Vadel Badjideh Benci Dirinya Sendiri usai Dituntut 12 Tahun Penjara, Ngemis Minta Jangan Dihujat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.