Vadel Badjideh Tersangka

'BONGKAR Kuburannya', Kuasa Hukum Vadel Badjideh Curiga LM Hamil Sebelum Bertemu Vadel Badjideh

Jika dugaan tersebut benar, Oya mengaku tak terima jika Vadel yang harus menanggung hukuman atas perbuatan yang tidak dilakukannya.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
KESAKSIAN VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana, Rabu (25/6/2025). 'BONGKAR Kuburannya', Kuasa Hukum Vadel Badjideh Curiga LM Hamil Sebelum Bertemu Vadel Badjideh 

Selain itu dalam poin lainnya dalam pledoi, Vadel menyangkal terkait tuduhan dalam fakta persidangan yang menurutnya tidak semuanya benar.

"Tapi dia juga menyampaikan bahwa tidak semua tuduhan itu sesuai fakta persidangan, makanya dia bermohon melihat fakta persidangan tidak boleh kalah oleh tekanan publik," ujar Oya.

Oya sendiri tidak bisa menjelaskan mengenai poin-poin dalam pledoi yang dibacakan oleh Vadel Badjideh di hadapan majelis hakim. Namun demikian Vadel akan memperjuangkan masalahnya ini hingga putusan.

"Bahwa itu 3 lembar, saya nggak bisa kasih tahu isinya apa cuma garis besarnya bahwa dia ikhlas menerima apapun putusannya, selama putusan itu Allah ridho," kata Oya.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved