Vadel Badjideh Tersangka

CAPEK Dihujat, Vadel Badjideh Menangis Baca Pledoi, Pasrah Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Lolly

Vadel Badjideh tak bisa menahan air matanya manakala membaca pledoi pada Senin (8/9/2025) kemarin.

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
VADEL BADJIDEH DITAHAN - Vadel Badjideh hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang kasus pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan, Rabu (2/7/2025). Vadel Badjideh Menangis Baca Pledoi, Pasrah Dituntut 12 Tahun 

SRIPOKU.COM - Vadel Badjideh tak bisa menahan air matanya manakala membaca pledoi pada Senin (8/9/2025) kemarin.

Vadel pun mengaku kecewa sudah dituntut 12 tahun penjara atas kasus asusila yang menyeret Lolly putri Nikita Mirzani.

Vadel sejauh ini pun masih tegar mendengar keputusan akhir walaupun menyimpan kekecewaan.

ROMPI ORANYE - Vadel Badjideh memakai rompi oranye ketika dihadirkan polisi dalam konferensi pers.
ROMPI ORANYE - Vadel Badjideh memakai rompi oranye ketika dihadirkan polisi dalam konferensi pers. (wartakota)

Baca juga: AKHIRNYA Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara Denda 1 Miliar Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani

Namun ia terang-terangan mengaku capek dihujat di media sosial.

"Pleidoi aman Alhamdulillah. Jadi intinya saya cuma mau ngomong kepada media, saya sudah capek banget dengan banyaknya hujatan dari sosial media, banyaknya kritikan dari sosial media," kata Vadel dilansir dari TribunSeleb Selasa (9/9/2025).

Ia pun berharap agar keluarganya tidak lagi mendapat hujatan dari publik.

"Saya cuma mau ngomong saja ke teman-teman media, boleh mengkritik boleh banget, menghujat itu absolute dari kehendaknya kalian, tapi tolong ingat saya punya keluarga, pikirkan ibu saya, pikirkan ayah saya, saya minta itu saja," imbuhnya.

Suasana haru biru dalam sidang tersebut diungkap oleh Kuasa Hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik.

"Iya, mungkin ada penyesalan ada kesedihan karena keluarganya ikut dihujat atas apa yang dia buat," kata Oya Abdul Malik.

Selain itu dalam poin lainnya dalam pledoi, Vadel menyangkal terkait tuduhan dalam fakta persidangan yang menurutnya tidak semuanya benar.

"Tapi dia juga menyampaikan bahwa tidak semua tuduhan itu sesuai fakta persidangan, makanya dia bermohon melihat fakta persidangan tidak boleh kalah oleh tekanan publik," ujar Oya.

Oya sendiri tidak bisa menjelaskan mengenai poin-poin dalam pledoi yang dibacakan oleh Vadel Badjideh di hadapan majelis hakim. Namun demikian Vadel akan memperjuangkan masalahnya ini hingga putusan.

"Bahwa itu 3 lembar, saya nggak bisa kasih tahu isinya apa cuma garis besarnya bahwa dia ikhlas menerima apapun putusannya, selama putusan itu Allah ridho," kata Oya.

KONDISI VADEL BADJIDEH - Tiktokers Vadel Badjideh datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, untuk memenuhi panggilan penyidik, Jumat (4/10/2024). Kondisi Vadel Badjideh 2 bulan dipenjara terungkap, disebut makin religius
KONDISI VADEL BADJIDEH - Tiktokers Vadel Badjideh datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, untuk memenuhi panggilan penyidik, Jumat (4/10/2024). Kondisi Vadel Badjideh 2 bulan dipenjara terungkap, disebut makin religius (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sebelumnya, terbukti salah, Vadel Badjideh dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar.

Vadel menjalani sidang kembali Senin (1/9/2025) dengan agenda pembacaan tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved