Vadel Badjideh Tersangka

'BONGKAR Kuburannya', Kuasa Hukum Vadel Badjideh Curiga LM Hamil Sebelum Bertemu Vadel Badjideh

Jika dugaan tersebut benar, Oya mengaku tak terima jika Vadel yang harus menanggung hukuman atas perbuatan yang tidak dilakukannya.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
KESAKSIAN VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana, Rabu (25/6/2025). 'BONGKAR Kuburannya', Kuasa Hukum Vadel Badjideh Curiga LM Hamil Sebelum Bertemu Vadel Badjideh 

Untuk membuktikan dugaannya tersebut adalah kebenaran, pihak Vadel menantang LM untuk melalukan tes DNA.

"Ya kami akan buktikan. Dibongkar aja kuburannya kan bisa tes DNA," ujarnya.

"Masak klien saya harus nanggung?," tandasnya.

HUKUMAN VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh sedih divonis 9 tahun penjara. DIVONIS 9 Tahun Penjara, Pihak Vadel Badjideh Ungkap Keraguan, Sindir Hasil Kesaksian Ahli Forensik
HUKUMAN VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh sedih divonis 9 tahun penjara. DIVONIS 9 Tahun Penjara, Pihak Vadel Badjideh Ungkap Keraguan, Sindir Hasil Kesaksian Ahli Forensik (Tribunnews.com)

Baca juga: DIVONIS 9 Tahun Penjara, Pihak Vadel Badjideh Ungkap Keraguan, Sindir Hasil Kesaksian Ahli Forensik

Menangis Baca Pledoi

Sebelumnya, Vadel Badjideh tak bisa menahan air matanya manakala membaca pledoi pada Senin (8/9/2025) lalu.

Pledoi, atau nota pembelaan, adalah upaya terakhir terdakwa atau penasihat hukumnya di persidangan pidana untuk membela diri dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelum hakim memutuskan perkara. 

Pledoi berisi argumen hukum, fakta tambahan, atau bukti yang meringankan terdakwa, dan dapat diajukan secara tertulis maupun lisan, sesuai dengan hak yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

Vadel pun mengaku kecewa saat itu dituntut 12 tahun penjara atas kasus asusila yang menyeret Lolly putri Nikita Mirzani.

Vadel sejauh ini pun masih tegar mendengar keputusan akhir walaupun menyimpan kekecewaan.

Namun ia terang-terangan mengaku capek dihujat di media sosial.

"Pleidoi aman Alhamdulillah. Jadi intinya saya cuma mau ngomong kepada media, saya sudah capek banget dengan banyaknya hujatan dari sosial media, banyaknya kritikan dari sosial media," kata Vadel dilansir dari TribunSeleb Selasa (9/9/2025).

Ia pun berharap agar keluarganya tidak lagi mendapat hujatan dari publik.

"Saya cuma mau ngomong saja ke teman-teman media, boleh mengkritik boleh banget, menghujat itu absolute dari kehendaknya kalian, tapi tolong ingat saya punya keluarga, pikirkan ibu saya, pikirkan ayah saya, saya minta itu saja," imbuhnya.

Suasana haru biru dalam sidang tersebut diungkap oleh Kuasa Hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik.

"Iya, mungkin ada penyesalan ada kesedihan karena keluarganya ikut dihujat atas apa yang dia buat," kata Oya Abdul Malik.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved