Pintar Kemenag
Kunci Jawaban Modul 3.7 Hukum Kewarisan Kompilasi Hukum Islam
Ini kunci jawaban Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Angkatan II Modul 3.7 Hukum Kewarisan Kompilasi Hukum Islam.
Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
B. Al-Qur’an, Ijma’, Yurisprudensi, hukum adat, kitab-kitab fikih
C. Al-Qur’an, Ijma’, Al-Sunnah, Hukum Adat, kitab-kitab fikih
D. Al-Qur’an, Al sunnah, Ijma’, KUHPerdata, Hukum adat
Jawaban : C. Al-Qur’an, Ijma’, Al-Sunnah, Hukum Adat, kitab-kitab fikih
9. Yang dimaksud dengan ahli waris pengganti adalah ... .
A. Keponakan laki-laki dan perempuan
B. Kakek yang menggantikan ayah mendapat waris
C. Orang lain yang menggantikan mendapat warisan yang tidak memiliki ahli waris
D. Cucu yang kematian ayah atau ibunya mendapat warisan dari kakek atau neneknya
Jawaban : D. Cucu yang kematian ayah atau ibunya mendapat warisan dari kakek atau neneknya
10. Kelompok ahli waris dalam Kompilasi Hukum Islam adalah ... .
A. Hubungan persemendaan, Hubungan nasab
B. Hubungan perkawinan, hubungan persemendaan
C. Hubungan darah, hubungan perkawinan
D. Hubungan darah, hubungan nasab
Jawaban : C. Hubungan darah, hubungan perkawinan
Dapatkan konten Pelatihan Pintar Kemenag lainnya dengan klik Di Sini.
Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.
Pintar Kemenag
kunci jawaban
Modul 3.7 Hukum Kewarisan Kompilasi Hukum Islam
Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris
| Kunci Jawaban Modul 3.6 Harta dan Waris, Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris |
|
|---|
| 10 Kunci Jawaban Modul 3.4 Khitbah dan Mahar dalam Islam Pintar Kemenag |
|
|---|
| Jawaban Modul 3.3 Pernikahan yang Sah Menurut Syariat Islam & Diakui Negara |
|
|---|
| Jawaban Modul 3.2 Kawin Hamil dan Poligami, Fiqih Munakahat & Fiqih Mawaris |
|
|---|
| Kunci Jawaban Modul 3.1 Isbat Nikah Pelatihan Fiqih Munakahat & Fiqih Mawaris |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.