Pintar Kemenag
Kunci Jawaban Modul 3.7 Hukum Kewarisan Kompilasi Hukum Islam
Ini kunci jawaban Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Angkatan II Modul 3.7 Hukum Kewarisan Kompilasi Hukum Islam.
Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
B. Nenek, janda, ibu mertua, besan, anak tiri
C. Ibu, nenek, anak Perempuan, ibu mertua
D. Ibu, nenek, anak perempuan, saudara perempuan, janda
Jawaban : D. Ibu, nenek, anak perempuan, saudara perempuan, janda
4. Diantara kewajiban ahli terhadap pewaris yaitu ... .
A. Mengurus dan menyelesaikan hutang-hutang dan wasiat; mendata dan mencatat harta peninggalan; membagi harta warisan kepada para ahli waris
B. Mengurus dan menyelesaikan pemakaman jenazah; mendata dan mencatat harta peninggalan; membagi harta waris kepada para ahli waris
C. Mengurus dan menyelesaikan pemakaman jenazah; menyelesaikan hutang-hutang dan wasiat; membagi warisan diantara ahli waris yang berhak
D. Mendata dan mencatat harta waris; membagi harta waris kepada para ahli waris; bersepakat tentang pembagian waris
Jawaban : C. Mengurus dan menyelesaikan pemakaman jenazah; menyelesaikan hutang-hutang dan wasiat; membagi warisan diantara ahli waris yang berhak
5. Jika ahli waris dari kelompok hubungan darah dan hubungan perkawinan ada semua, maka yang berhak mewarisi adalah ... .
A. Ayah, ibu, anak, duda atau janda
B. Duda atau janda, anak laki-laki, anak perempuan
C. Ayah, ibu, anak laki-laki, anak perempuan
D. Ayah, ibu, nenek, kakek, anak, cucu
Pintar Kemenag
kunci jawaban
Modul 3.7 Hukum Kewarisan Kompilasi Hukum Islam
Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris
| Kunci Jawaban Modul 3.6 Harta dan Waris, Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris |
|
|---|
| 10 Kunci Jawaban Modul 3.4 Khitbah dan Mahar dalam Islam Pintar Kemenag |
|
|---|
| Jawaban Modul 3.3 Pernikahan yang Sah Menurut Syariat Islam & Diakui Negara |
|
|---|
| Jawaban Modul 3.2 Kawin Hamil dan Poligami, Fiqih Munakahat & Fiqih Mawaris |
|
|---|
| Kunci Jawaban Modul 3.1 Isbat Nikah Pelatihan Fiqih Munakahat & Fiqih Mawaris |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.