Pintar Kemenag

Kunci Jawaban Modul 3.7 Hukum Kewarisan Kompilasi Hukum Islam

Ini kunci jawaban Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Angkatan II Modul 3.7 Hukum Kewarisan Kompilasi Hukum Islam.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Sripoku.com/SitiUmnah
ILUSTRASI PINTAR KEMENAG : Ini kunci jawaban Modul 3.7 Hukum Kewarisan Kompilasi Hukum Islam Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Angkatan II.(Sripoku.com/SitiUmnah) 

B. Nenek, janda, ibu mertua, besan, anak tiri 

C. Ibu, nenek, anak Perempuan, ibu mertua 

D. Ibu, nenek, anak perempuan, saudara perempuan, janda

Jawaban : D. Ibu, nenek, anak perempuan, saudara perempuan, janda

4. Diantara kewajiban ahli terhadap pewaris yaitu ... . 

A. Mengurus dan menyelesaikan hutang-hutang dan wasiat; mendata dan mencatat harta peninggalan; membagi harta warisan kepada para ahli waris 

B. Mengurus dan menyelesaikan pemakaman jenazah; mendata dan mencatat harta peninggalan; membagi harta waris kepada para ahli waris 

C. Mengurus dan menyelesaikan pemakaman jenazah; menyelesaikan hutang-hutang dan wasiat; membagi warisan diantara ahli waris yang berhak 

D. Mendata dan mencatat harta waris; membagi harta waris kepada para ahli waris; bersepakat tentang pembagian waris

Jawaban : C. Mengurus dan menyelesaikan pemakaman jenazah; menyelesaikan hutang-hutang dan wasiat; membagi warisan diantara ahli waris yang berhak 

5. Jika ahli waris dari kelompok hubungan darah dan hubungan perkawinan ada semua, maka yang berhak mewarisi adalah ... . 

A. Ayah, ibu, anak, duda atau janda 

B. Duda atau janda, anak laki-laki, anak perempuan 

C. Ayah, ibu, anak laki-laki, anak perempuan 

D. Ayah, ibu, nenek, kakek, anak, cucu

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved