Pintar Kemenag

Kunci Jawaban Modul 3.7 Hukum Kewarisan Kompilasi Hukum Islam

Ini kunci jawaban Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Angkatan II Modul 3.7 Hukum Kewarisan Kompilasi Hukum Islam.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Sripoku.com/SitiUmnah
ILUSTRASI PINTAR KEMENAG : Ini kunci jawaban Modul 3.7 Hukum Kewarisan Kompilasi Hukum Islam Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Angkatan II.(Sripoku.com/SitiUmnah) 

SRIPOKU.COM - Inilah 10 kunci jawaban Modul 3.7 Hukum Kewarisan Kompilasi Hukum Islam Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Angkatan II Pintar Kemenag yang dikutip dari akun youtube Madrosatuna.

1. Pasal berapa dalam Kompilasi Hukum Islam yang mengatur tentang Ahli Waris Pengganti ...

Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.6 Harta dan Waris, Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris

Baca juga: 10 Kunci Jawaban Modul 3.4 Khitbah dan Mahar dalam Islam Pintar Kemenag

A. Pasal 170 

B. Pasal 175 

C. Pasal 180 

D. Pasal 185

Jawaban : B. Pasal 175 

2. Macam-macam penyelesaian waris diantaranya dengan cara ... . 

A. Musyawarah mufakat dan negosiasi; mediasi dan jalur hukum 

B. Musyawarah mufakat diantara para ahli waris; melalui jalur hukum 

C. Penyelesaian dengan melapor polisi; mediasi dan jalur hukum 

D. Arbitrase; berunding; penyelesaian sesuai keinginan masing-masing ahli waris

Jawaban : B. Musyawarah mufakat diantara para ahli waris; melalui jalur hukum 

3. Kelompok ahli waris perempuan, diantaranya ... . 

A. Nenek, ibu, saudara perempuan, ibu mertua 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved