Pintar Kemenag

10 Kunci Jawaban Modul 3.4 Khitbah dan Mahar dalam Islam Pintar Kemenag

Ini kunci jawaban Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Angkatan II Modul 3.4 Khitbah dan Mahar dalam Islam.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Sripoku.com/SitiUmnah
ILUSTRASI PINTAR KEMENAG : Ini kunci jawaban Modul 3.4 Khitbah dan Mahar dalam Islam Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Angkatan II.(Sripoku.com/SitiUmnah) 

SRIPOKU.COM - Inilah 10 kunci jawaban Modul 3.4 Khitbah dan Mahar dalam Islam Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Angkatan II Pintar Kemenag yang dikutip dari akun youtube Madrosatuna.

1. Mahar atau maskawin merupakan simbol tanggung jawab suami terhadap istri terkait dengan....

Baca juga: Jawaban Modul 3.3 Pernikahan yang Sah Menurut Syariat Islam & Diakui Negara

Baca juga: Jawaban Modul 3.2 Kawin Hamil dan Poligami, Fiqih Munakahat & Fiqih Mawaris

A. Silaturahim

B. Nafkah

C. Perlindungan anak

D. Keperkasaan

Jawaban : B. Nafkah

2. Perkawinan yang dianjurkan Rasulullah saw. adalah perkawinan yang maharnya ...

A. Tidak berupa barang berharga

B. Maharnya tidak berlebih-lebihan

C. Maharnya tinggi sebagai bentuk penghormatan dan prestise

D. Tidak memakai mahar supaya mudah (tidak menyusahkan)

Jawaban : D. Tidak memakai mahar supaya mudah (tidak menyusahkan)

3. Pemberian mahar kepada istri yang dinikahi secara eksplisit telah disebutkan di dalam Al-Qur'an

A. Surah Al-Ikhlas

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved