Opini

Meningkatkan Keakuratan Hasil Sensus Ekonomi 2026 Melalui Ground Check

Ground Check (GC) merupakan kegiatan verifikasi lapangan yang dilakukan sebelum proses pemutakhiran daftar kegiatan usaha ekonomi.

Editor: tarso romli
Sripoku.com/handout/tidak ada
Reni Juwita S ST, MM 

Sebagai gambaran pada tahun 2016 atau berdasarkan hasil SE 2016 di seluruh wilayah Indonesia terdapat sebanyak 26,07 juta Usaha Mikro Kecil (UMK) dan sebanyak 348,57 ribu Usaha Menengah Besar (UMB) dalam berbagai kategori.

Sementara itu di Kota Palembang pada tahun 2016 terdapat sebanyak 150,09 ribu Usaha Mikro Kecil (UMK) dan sebanyak 3,56 ribu Usaha Menengah Besar (UMB).

Dalam sepuluh tahun sejak tahun 2016 dinamika ekonomi membuat kondisi kegiatan usaha ekonomi dapat berubah dengan cepat baik di tingkat nasional maupun regional tak terkecuali di Kota Palembang.

Kemungkinan kegiatan usaha sekonomi yang berkembang, berpindah lokasi, berganti jenis usaha, bahkan berhenti beroperasi. Jika daftar kegiatan usaha ekonomi tidak diperbarui maka risiko undercoverage dalam SE2026 akan sangat besar.

Usaha yang sudah tidak aktif mungkin masih tercatat dalam daftar sementara usaha baru yang muncul di tengah masyarakat belum masuk dalam daftar. Kegiatan GC menjadi penting untuk mengurangi kemungkinan kesalahan tersebut.

Melalui verifikasi langsung di lapangan, petugas dapat memastikan apakah kegiatan usaha ekonomi yang tercantum dalam daftar masih aktif, sudah tutup, berpindah lokasi, atau bahkan tercatat lebih dari satu kali dalam daftar pra-list.

Proses ini juga membantu meminimalkan dua jenis kesalahan yang sering terjadi dalam pendataan yakni undercoverage dan overcoverage.

Dengan demikinan GC merupakan proses penyaringan awal yang menentukan kualitas data pada pelaksanaan SE2026.

Kegiatan GC pra-prelist SE2026 di Kota Palembang telah dilaksanakan pada 12 Januari 2026 hingga 28 Februari 2026.

Kegiatan GC pra-list SE2026 dilaksanakan petugas lapangan BPS Kota Palembang yang turun langsung ke kecamatan atau kelurahan melalui tatap muka dengan para RT setempat.

Di tingkat inilah verifikasi semua kegiatan usaha ekonomi dilakukan secara lebih detail. Sebab, aparat di wilayah satuan lingkungan setempat (RT dan RW) dan masyarakat setempat biasanya memiliki pengetahuan yang lebih baik mengenai keberadaan dan kondisi kegiatan usaha ekonomi di lingkungannya.

Tetapi harus dipahami bahwa informasi dari satuan lingkungan setempat di suatu wilayah tidak menjadi satu-satunya sumber data dalam SE2026.

Hasil verifikasi tersebut akan kembali dikonfirmasi melalui kunjungan langsung petugas pada saat pelaksanaan SE2026 sehingga akurasi data tetap terjaga melalui proses pendataan yang berlapis.

Hal ini menunjukkan bahwa GC tidak hanya mengandalkan data yang tersedia di sistem, tetapi juga memanfaatkan informasi dari masyarakat yang mengetahui langsung aktivitas kegiatan usaha ekonomi di lingkungannya.

Melalui forum diskusi kelompok petugas BPS Kota Palembang bersama aparat wilayah memeriksa daftar usaha yang telah disusun sebelumnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved