Opini

Sidak Menteri Komdigi ke Kantor Meta: “Media Optics” Mengertak Big Tech

Sidak ke kantor Meta seperti menepuk air di dulang, menghasilkan percikan tetapi yang kena muka sendiri, bukan solusi nyata.

Tayang:
Dokumen Pribadi
Isni Andriana, SE, M.Fin, PhD 

Jadi ketika pemerintah melakukan sidak dengan penuh percaya diri, berbicara tentang ultimatum, dan menyebutkan angka kepatuhan 28,47 persen, sebenarnya mereka sedang berbicara dengan intermediaries yang tidak memiliki kekuatan untuk mengubah hal yang dikeluhkan pemerintah.

Ini seperti mengeluh kepada resepsionis hotel tentang sistem air panas yang rusak. Dia mungkin sangat peduli, tetapi dia bukan yang dapat memperbaiki mesin pemanas di basement.

Aspek “media optics” dari situasi ini menjadi semakin jelas ketika kita melihat apa yang dilakukan pemerintah dengan sidak ini. Menteri memilih untuk datang dengan entourage besar, memilih untuk memberitahu media tentang ini, dan memilih untuk menyuarakan ultimatum di depan kamera.

Ini semua adalah pilihan strategis yang dirancang untuk mendapatkan liputan media yang luas dan menunjukkan kepada publik bahwa pemerintah "melakukan sesuatu." Dari perspektif hubungan publik dan opini publik, ini adalah gerakan yang sangat cerdas. Dari perspektif menyelesaikan masalah nyata, ini jauh lebih diragukan.

Pertanyaan yang sebenarnya harus diajukan adalah: Mengapa pemerintah tidak melibatkan diri dalam dialog teknis yang lebih dalam dengan Meta sejak jauh hari?

Mengapa tidak ada diskusi tentang melatih ulang (retraining) model AI mereka dengan dataset yang lebih banyak mengandung konten lokal Indonesia? Mengapa sidak didramatis sebagai pertunjukan heroik daripada dipresentasikan sebagai bagian dari dialog teknis jangka panjang? Jawabannya sederhana: karena dialog teknis yang membosankan tidak menghasilkan headline yang bagus.

Pemerintah memang benar dalam hal satu hal: tingkat kepatuhan Meta terhadap regulasi Indonesia yang hanya 28,47 persen adalah angka yang sangat rendah dan perlu ditingkatkan. Tetapi meningkatkan angka itu tidak akan terjadi karena Menkomdigi berteriak di kantor Meta atau karena ada ultimatum yang diberikan di hadapan media.

Itu akan terjadi karena ada dialog berkelanjutan, investasi dari Meta dalam memahami konteks lokal, pelatihan algoritma yang lebih baik, dan mungkin keputusan bisnis yang lebih menguntungkan bagi Meta untuk mematuhi regulasi Indonesia daripada menanggung risiko pemblokiran atau denda.

Ada juga dimensi yang sedikit hipokrit dalam cara pemerintah memperlakukan masalah ini. Pemerintah mendesak transparansi algoritma, tetapi apakah pemerintah Indonesia sendiri transparan tentang algoritma yang mereka gunakan dalam sistem keamanan cyber mereka?

Pemerintah mengeluh tentang konten “DFK (Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian)” yang menyebarkan disinformasi, tetapi apakah pemerintah belum pernah menggunakan narratif yang dipertanyakan atau manipulatif untuk kepentingan politiknya sendiri? Tentu saja, ini bukan pembelaan untuk Meta, tetapi sebuah pengingat bahwa ketika kita berbicara tentang tanggungjawab digital, kita berbicara tentang masalah yang bersifat global dan membutuhkan integritas dari semua pihak.

Satu aspek yang sangat kritis yang terlupakan dalam diskusi ini adalah bahwa pemerintah Indonesia sendiri tidak memiliki kapasitas teknis yang signifikan untuk memverifikasi klaim kepatuhan atau untuk melakukan monitoring independen terhadap moderasi konten yang dilakukan oleh Meta.

Mereka bergantung pada laporan yang diberikan Meta sendiri. Mereka tidak memiliki akses ke algoritma Meta, mereka tidak dapat melakukan audit independen, dan mereka tidak dapat memaksa Meta untuk membuka sistem mereka tanpa menghadapi resistensi hukum internasional yang serius. Jadi sidak ini, pada akhirnya, adalah pertunjukan kekuatan yang tidak memiliki substansi teknis yang mendalam.

Apa yang seharusnya terjadi adalah pendekatan yang jauh lebih sistematis dan jangka panjang. Pemerintah Indonesia, bekerja sama dengan industri akademis dan sektor swasta, harus berinvestasi dalam membangun kapasitas teknologi mereka sendiri untuk memahami dan memonitor platform digital.

Mereka harus membangun tim yang terdiri dari data scientists, AI researchers, dan digital policy experts yang memahami bagaimana algoritma bekerja. Mereka harus terlibat dalam dialog internasional tentang governance platform digital yang lebih serius. Mereka harus, secara paradoks, menjadi lebih teknis dan kurang dramatis.

Tetapi pemerintah juga memiliki beberapa poin yang valid. Meta memang memiliki tingkat kepatuhan yang sangat rendah, dan ada beberapa pertanyaan tentang apakah perusahaan multinasional seperti Meta cukup serius dalam mengatasi masalah lokal di pasar berkembang seperti Indonesia.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved