Mimbar Jumat

Dari Iman ke Kemanusiaan: Toleransi Beragama dalam Kehidupan Sosial Umat Islam

Toleransi tidak berarti mengaburkan batas-batas akidah, tetapi menempatkan keyakinan secara proporsional tanpa mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan.

Editor: tarso romli
handout
Dr Hj Choirun Niswah MSg, dosen di UNI Raden Fatah Palembang. 

KEBERAGAMAN agama merupakan realitas sosial yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan masyarakat modern, terutama di negara majemuk seperti Indonesia. Perbedaan keyakinan, tradisi, dan ekspresi keagamaan hadir sebagai keniscayaan sejarah dan sosial yang menuntut sikap arif dalam menyikapinya.

Dalam konteks ini, toleransi beragama menjadi kunci utama terciptanya kehidupan sosial yang harmonis, damai, dan berkeadaban. Bagi umat Islam, toleransi bukan sekadar tuntutan sosial, melainkan bagian integral dari ajaran iman itu sendiri.

Tema “Dari Iman ke Kemanusiaan” menegaskan bahwa iman dalam Islam tidak berhenti pada dimensi teologis dan ritual, tetapi harus bermuara pada sikap kemanusiaan yang menghargai martabat setiap manusia. Toleransi beragama, baik terhadap sesama Muslim maupun non-Muslim, merupakan manifestasi konkret dari iman yang matang dan berorientasi pada kemaslahatan sosial.

Dalam Islam, iman dipahami sebagai keyakinan yang hidup dan tercermin dalam perilaku sehari-hari. Iman tidak cukup diucapkan, tetapi harus diwujudkan dalam akhlak dan sikap sosial.

Al-Qur’an menegaskan bahwa perbedaan merupakan bagian dari kehendak Allah (sunnatullah), sebagaimana firman-Nya dalam QS. al-Hujurat ayat 13 yang menekankan bahwa manusia diciptakan beragam agar saling mengenal (ta‘āruf), bukan saling meniadakan.

Kesadaran bahwa perbedaan adalah ketetapan Ilahi melahirkan sikap rendah hati dan keterbukaan. Iman yang benar justru mencegah lahirnya sikap eksklusif, fanatik sempit, dan klaim kebenaran yang berujung pada penolakan terhadap pihak lain. Dengan demikian, toleransi beragama merupakan buah dari pemahaman iman yang komprehensif dan berwawasan luas.

Toleransi terhadap sesama Muslim merupakan fondasi utama dalam membangun harmoni kehidupan sosial umat Islam.

Sejak awal sejarahnya, Islam telah hidup dalam keragaman pemikiran, mazhab fikih, corak teologi, dan praktik keagamaan. Perbedaan tersebut lahir dari dinamika ijtihad para ulama dalam memahami teks suci sesuai dengan konteks sosial dan budaya masing-masing. Oleh karena itu, perbedaan pandangan dalam Islam merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari.

Rasulullah SAW menegaskan pentingnya persaudaraan iman (ukhuwah Islamiyah) yang dilandasi oleh sikap saling menghormati, kasih sayang, dan menjauhi prasangka negatif. Perbedaan pendapat (ikhtilaf) seharusnya disikapi sebagai rahmat dan kekayaan intelektual, bukan sebagai sumber konflik dan perpecahan.

Sikap saling menyalahkan, mengkafirkan, atau merendahkan praktik keagamaan kelompok lain justru bertentangan dengan prinsip akhlak Islam.

Dalam konteks kehidupan sosial kontemporer, toleransi antar sesama Muslim menuntut kedewasaan beragama, keterbukaan dialog, dan penghormatan terhadap pilihan keagamaan yang berbeda. Dengan menempatkan persamaan iman di atas perbedaan furu‘iyah, umat Islam dapat membangun solidaritas dan persatuan yang kokoh.

Toleransi internal ini menjadi prasyarat penting bagi terwujudnya citra Islam yang damai, inklusif, dan mampu berkontribusi positif bagi kehidupan sosial yang lebih luas.

Selain toleransi internal, Islam juga memberikan landasan teologis yang kuat untuk membangun relasi toleran dengan non-Muslim. Prinsip “tidak ada paksaan dalam beragama” (QS. al-Baqarah: 256) menegaskan penghormatan Islam terhadap kebebasan berkeyakinan.

Dalam sejarah Islam, Nabi Muhammad SAW telah memberikan teladan melalui Piagam Madinah yang menjamin hak-hak sosial, politik, dan keagamaan seluruh warga, termasuk non-Muslim. Dalam kehidupan sosial kontemporer, toleransi terhadap non-Muslim diwujudkan melalui sikap saling menghormati, menjaga hak-hak sipil, serta bekerja sama dalam urusan kemanusiaan.

Toleransi tidak berarti mengaburkan batas-batas akidah, melainkan menempatkan keyakinan secara proporsional tanpa mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan. Dengan sikap ini, umat Islam dapat hidup berdampingan secara damai tanpa kehilangan identitas keagamaannya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved