Opini

Tata Kelola Pangan: Dari Sawah ke Meja Makan

Di pasar-pasar Palembang, harga cabai dan beras naik-turun seperti cuaca yang sulit ditebak.

SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik dari Unsri, Dr. Muhammad Husni Thamrin, MSi. 

Padahal, kolaborasi sejati tidak lahir dari perintah administratif, melainkan dari kesadaran bersama akan tujuan yang ingin dicapai.

Meski demikian, benihnya tetap penting. Di beberapa desa, muncul inisiatif yang lebih otentik: kelompok ibu-ibu di Musi Banyuasin mulai menanam sayur bersama dan menjual hasilnya lewat koperasi lokal.

Ini contoh kecil collaborative innovation seperti dijelaskan Sørensen dan Torfing (2011)—bahwa kolaborasi bukan sekadar koordinasi antaraktor, tetapi arena lahirnya inovasi sosial.

Jika praktik seperti ini bisa tumbuh secara alami, maka GSMP bisa menjadi laboratorium pembelajaran kebijakan (policy learning) yang bernilai, bukan sekadar proyek tahunan dengan spanduk baru setiap ganti anggaran.

Belajar dari Lapangan, Membangun Kepercayaan

Selain GSMP, kebijakan nasional seperti program MBG (Makan Bergizi Gratis) di sekolah dan bantuan beras Bulog juga berupaya memperkuat ketahanan pangan dari sisi akses.

Namun, di lapangan, masalah yang sama berulang: data penerima yang belum valid, koordinasi antarlembaga yang tumpang tindih, serta kurangnya ruang refleksi atas pelaksanaan kebijakan.

Kita jarang memiliki mekanisme policy learning yang terstruktur—sebuah ruang di mana kebijakan boleh dievaluasi tanpa rasa takut disalahkan. Padahal, dalam teori adaptive governance, proses belajar justru menjadi sumber daya utama dalam menghadapi kompleksitas (Dunlop & Radaelli, 2018; Mukhtarov et al., 2023).

Kebijakan pangan memerlukan pendekatan yang lebih lentur, yang memungkinkan kegagalan menjadi bagian dari pembelajaran bersama.

Beberapa daerah di Sumsel sudah mulai bergerak ke arah itu. Integrasi data pangan dengan open data desa di OKU Selatan, serta pelibatan kelompok perempuan dalam pendataan pangan rumah tangga di Lubuk Linggau, menjadi contoh sederhana bagaimana kebijakan dapat belajar dari lapangan, bukan sekadar dari laporan.

Pendekatan ini bisa diperluas dengan memperkuat forum lintas aktor: petani, koperasi, akademisi, dan pelaku UMKM.

Kolaborasi semacam ini sejalan dengan semangat new public governance (Osborne, 2010)—pemerintah tidak lagi sebagai pengendali tunggal, tetapi fasilitator yang membuka ruang partisipasi dan kepercayaan.

Pangan, dengan demikian, perlu dipandang bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan nilai publik yang menopang rasa aman dan martabat warga.

Jika tata kelola pangan diletakkan dalam kerangka public value (Moore, 1995), maka keberhasilan bukan hanya diukur dari produksi, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan mampu menciptakan rasa percaya dan rasa memiliki di masyarakat.

Dalam konteks Sumatera Selatan, peran pemerintah daerah dapat diarahkan menjadi simpul kolaborasi—menjembatani petani, koperasi, UMKM, dan pasar digital lokal.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved