Tampang Oknum Polisi Pangkat Brigadir Aniaya Anak Hingga Tewas, Dipenjara 13 Tahun
Brigadir Ade Kurniawan divonis penjara 13 tahun. Apa pertimbangan hakim beri vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa?
Ringkasan Berita:
- Pertimbangan hakim vonis seorang oknum pecatan polisi penjara 13 tahun.
- Awal mula Brigadir Ade menganiaya anaknya hingga tewas.
- Sosok Brigadir Ade sebelum jadi tersangka kematian anaknya yang masih balita.
SRIPOKU.COM - Tamat sudah karir kepolisian Brigadir Ade Kurniawan.
Hakim dari Pengadilan Negara Semarang pada Rabu (13/8/2025) menjatuhkan vonis 13 tahun penjara.
Ia terbukti telah membunuh anak kandungnya yang masih berusia balita.
Sebelumnya, Brigadir Ade tercatat sebagai anggota Ditintelkam Polda Jawa Tengah.
Pada 2 Maret 2025, karir kepolisiannya tamat setelah istrinya mendapati anak mereka tidak sadarkan diri di dalam mobil.
Baca juga: Gara-gara Marah ke Pacar, Brigadir Ade Kurniawan Oknum Polisi Aniaya Buah Hati di Semarang
Setelah ditelusuri, terungkap bahwa balita malang itu nyawanya hilang setelah dianiaya ayah kandungnya sendiri.
Dalam sidang putusan, Hasanur Rachman Syah Arief selaku hakim ketua menjerat Brigadir Ade dengan tiga pasal sekaligus.
"Menetapkan pidana 13 tahun penjara," kata Hakim Hasanur saat memimpin sidang.
Hakim menyatakan bahwa selama persidangan, terdakwa terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap anak kandungnya yang berujung pada kematian.
"Yang meringankan terdakwa berjanji tak mengulangi perbuatannya," ucapnya.
Vonis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Saat sidang tuntutan, jaksa menuntut Ade hukuman 14 tahun penjara dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan bayi berusia dua bulan.
Baca juga: Terungkap Motif di Balik Suami Bunuh Anak dan Istri, Bukan karena Judol dan Orang Ketiga
Selain hukuman penjara, jaksa juga menuntut terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp200 juta, yang jika tidak dibayarkan akan diganti dengan kurungan selama 4 bulan.
"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata jaksa.
Artikel ini tayang di Kompas.com
| Sosok Dosen Perempuan Tewas di Kamar Hotel, Kabarnya Sempat Satu Kamar Dengan Polisi Pangkat AKBP |
|
|---|
| Gara-gara Marah ke Pacar, Brigadir Ade Kurniawan Oknum Polisi Aniaya Buah Hati di Semarang |
|
|---|
| Diatensi Jenderal Bintang 2, Viral Nasib Oknum Polda Jateng Diduga Tipu Gadis Demi Utang Pinjol |
|
|---|
| Sosok Briptu WR Tersangka Penipu Masuk Polisi, Terkuak Uangnya Dipakai Untuk Judi Online |
|
|---|
| Mau Sahur Dihantam dari Belakang, 6 Orang Tewas Usai Kecelakaan di Tol Semarang-Solo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/brigadiradebunuhana.jpg)