Terungkap Motif di Balik Suami Bunuh Anak dan Istri, Bukan karena Judol dan Orang Ketiga

Polres Pandeglang secara resmi menghentikan penyelidikan kasus pembunuhan satu keluarga yang menggemparkan.

Editor: Yandi Triansyah
Instagram
FOTO BERSAMA - Seorang suami di Menes, Pandeglang, IK tega membunuh istri dan bayinya setelah sempat menerima tamu pada malam hari. 

SRIPOKU.COM - Polres Pandeglang secara resmi menghentikan penyelidikan kasus pembunuhan satu keluarga yang menggemparkan.

Peristiwa tragis ini melibatkan seorang suami berinisial IK (24) yang tega membunuh istrinya, IN (24), dan anak mereka yang masih berusia 8 bulan, sebelum akhirnya bunuh diri.

Peristiwa ini terjadi di rumah mereka di Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, pada Kamis (11/9/2025).

Menurut Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusup, penyelidikan dihentikan karena terduga pelaku telah meninggal dunia.

Iptu Alfian Yusup menjelaskan bahwa motif di balik pembunuhan ini adalah masalah utang sebesar Rp 70 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dari berbagai saksi termasuk keluarga, kerabat, rekan kerja, apotek, dan agen BRILink ditemukan fakta bahwa IK memiliki sejumlah kewajiban finansial yang harus dibayarkan.

Salah satu temuan menarik adalah upaya IK untuk membeli obat morfin satu hari sebelum kejadian, tepatnya pada 10 September.

Namun, pihak apotek menolak permintaannya karena tidak disertai resep dokter.

Pihak kepolisian juga menepis isu yang beredar terkait motif lain, seperti judi online atau perselingkuhan.

Berdasarkan keterangan saksi, tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan IK dalam judi online.

Selain itu, hubungan rumah tangga antara IK dan IN diketahui harmonis. Hal ini diperkuat oleh kesaksian para kerabat dan tetangga yang menyatakan tidak pernah terjadi keributan di antara pasangan tersebut.

Penghentian kasus ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat. 

Diberitakan sebelumnya, kisah tragis dialami pasangan muda di Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Seorang suami berinisial IK (24) warga Kampung Sindangresmi diduga tega membunuh istrinya, IN (24) dan anaknya AK yang masih berusia 8 bulan.

Peristiwa yang diperkirakan terjadi pada Kamis (11/9/2025) sekira pukul 03.00 WIB dini hari itu, diduga karena terduga pelaku kalah judi online (Judol).

Halaman
12
Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved