Profil dan Sosok

Sosok Briptu WR Tersangka Penipu Masuk Polisi, Terkuak Uangnya Dipakai Untuk Judi Online

Berikut ini sosok Briptu WR oknum polisi yang bertugas di Polres Pemalang terjerat kasus penipuan rekrutmen Bintara Polri.

Editor: adi kurniawan
Handout
Berikut ini sosok Briptu WR oknum polisi yang bertugas di Polres Pemalang terjerat kasus penipuan rekrutmen Bintara Polri. 

SRIPOKU.COM -- Berikut ini sosok Briptu WR oknum polisi yang bertugas di Polres Pemalang terjerat kasus penipuan rekrutmen Bintara Polri.

Briptu WR saat ini sudah diamankan Propam Polda Jawa Tengah.

Hal tersebut dikatakan, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto.

Ia mengatakan, Briptu WR sudah ditetapkan tersangka.

"Yang bersangkutan proses etiknya dalam waktu dekat akan di sidang etik," ucapnya kepada wartawan Selasa (7/1/2025).

Artanto mengatakan bahwa Briptu WR menjanjikan kepada korban untuk anaknya bisa masuk Bintara Polri dan harus membayar Rp900 juta.

Setelah uang diterima untuk masuk janji itu tidak terjadi.

"Ya ini dugaannya penipuan dan penggelapan terus yang bersangkutan sudah ditahan, diproses berkas perkaranya dan dia kemudian dikenakan pasal 372 dan 378 KUHP," imbuh Artanto.

Diketahui uang hasil penipuan tersebut dipakai tersangka untuk judi online.

Sebelumnya, kasus penipuan rekrutmen Bintara Polri yang dilakukan oknum polisi Briptu WR (32) sudah naik ke tahap penyidikan.

Briptu WR menipu seorang warga Pemalang, Jawa Tengah bernama Suratmo (57) dengan menjanjikan dua anak korban menjadi anggota polri.

Tersangka kenal dengan keluarga korban.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo membenarkan kasus dugaan penipuan masuk Polri pidananya masih proses.

Menurutnya, koban sudah membuat laporan di Polres Pemalang.

“Iya kasus sudah naik sidik, tinggal tunggu P21 dari penyidik,” ungkapnya, Selasa (7/1/2025).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved