Breaking News

Profil dan Sosok

HARTA Kekayaan Jaksa Indah Putri Manurung yang Maki Nikita Mirzani, Punya Rumah Mewah di Palembang

Namanya menjadi viral lantaran saat persidangan Nikita Mirzani melawan Reza Gladys, Indah Putri Manurung justru terlibat cekcok.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
TikTok
SOSOK JAKSA - Momen saat Nikita Mirzani dan Jaksa Indah Putri Manurung terlibat cekcok. Kekayaan Jaksa Indah Putri Manurung yang Maki Nikita Mirzani 

SRIPOKU.COM - Sosok Jaksa Penuntut Penutut Umum (JPU) yang maki Nikita Mirzani terus menuai sorotan.

Jaksa tersebut diketahui bernama Indah Putri Manurung.

Namanya menjadi viral lantaran saat persidangan Nikita Mirzani melawan Reza Gladys, Indah Putri Manurung justru terlibat cekcok.

Dalam video yang beredar, Nikita Mirzani tampak kesal lantaran buktinya untuk Reza Gladys tak bisa diputar.

Nyai sapaan Nikita menuntut agar rekaman percakapan yang dijadikan salah satu bukti diputar secara terbuka di hadapan majelis hakim.

Bukti tersebut menurutnya dugaan adanya pihak Reza Gladys memainkan proses sidang dengan membayar JPU dan Hakim.

JAKSA ADU MULUT- Inda Putri Manurung, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah jadi sorotan usai terlibat cekcok dengan Nikita Mirzani saat di ruang sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Reza Gladys, Kamis (31/7/2025).
JAKSA ADU MULUT- Inda Putri Manurung, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah jadi sorotan usai terlibat cekcok dengan Nikita Mirzani saat di ruang sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Reza Gladys, Kamis (31/7/2025). (Youtube Intens Investigasi)

Baca juga: REAKSI Reza Gladys Dituding Nikita Mirzani Atur Jaksa dan Hakim, Rekaman Keluarga Dibongkar

Ia merasa telah dikriminalisasi selama proses hukum berjalan.

Tak lama Inda Putri Manurung mendatangi Nikita Mirzani yang duduk di kursi Penasihat Hukum.

JPU memintanya untuk kembali rutan sambil menyodorkan rompi tahanan warna merah. 

Nikita menolak menggunakan rompi dan borgol saat itu. 

Nikita Mirzani yang semula duduk berdiri, saat Jaksa terus berusaha memakaikan baju tahanan ke tubuh Nikita. 

Terlihat saling adu mulut saat itu. 

"Anda akan mempunyai waktu untuk mengirimkan alat bukti. Setelah kami selesai dengan saksi-saksi kami," kata jaksa bernama Inda Putri Manurung usai sidang pemeriksaan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Inda menegaskan bahwa Nikita memiliki waktu lainnya untuk memberikan keterangan saksi, alat bukti maupun barang bukti lainnya berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Inda meminta artis yang juga biasa disapa Nyai ini kooperatif untuk kembali ke rumah tahanan (Rutan) Pondok Bambu sesuai ketetapan hakim.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved