Profil dan Sosok

HARTA Kekayaan Jaksa Indah Putri Manurung yang Maki Nikita Mirzani, Punya Rumah Mewah di Palembang

Namanya menjadi viral lantaran saat persidangan Nikita Mirzani melawan Reza Gladys, Indah Putri Manurung justru terlibat cekcok.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
TikTok
SOSOK JAKSA - Momen saat Nikita Mirzani dan Jaksa Indah Putri Manurung terlibat cekcok. Kekayaan Jaksa Indah Putri Manurung yang Maki Nikita Mirzani 

"Saya sebagai penuntut umum menjalankan penetapan hakim. Penetapan hakim yang sekarang terhadap terdakwa dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu, sidang ditutup dan dilanjutkan pada minggu depan," ucapnya.

Nikita beranjak dari duduknya, kemudian mengenakan rompi tahanannya sendiri dan keluar dari ruangan persidangan.

SOSOK JPU NIKITA - Foto kolase dari TribunNews. Sosok Indah Putri Manurung Jaksa Dilawan Nikita Mirzani saat Sidang
SOSOK JPU NIKITA - Foto kolase dari TribunNews. Sosok Indah Putri Manurung Jaksa Dilawan Nikita Mirzani saat Sidang (Kolase TribunNews)

Sosok Indah Putri Manurung

Indah Putri Manurung adalah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang bertugas di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dari berbagai sumber diketahui, ia tercatata Lulusan Ilmu Hukum Universitas Airlangga, Surabaya.

Melanjutkan studi magister di Universitas Muslim Indonesia, Makassar

Inda dikenal tegas dan profesional dalam menangani kasus-kasus pidana khusus. 

Ia juga tercatat sebagai JPU dalam perkara lain di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Inda Putri Manurung memiliki jumlah kekayaan Rp1,3 miliar per 8 April 2025.

Rincian asetnya berupa rumah, kendaraan hingga harta lainnya.

Aset tanah dan bangunan dia memiliki sebuah rumah di Kota Palembang dari hasil sendiri senilai Rp550 juta.

Ada juga kendaraan yang dimilikinya senilai Rp260 juta yakni Mobil Chevrolet Captiva tahun 2014 seharga Rp155 juta dan Mobil Toyota Agya TRDS A/T tahun 2017 seharga Rp105 juta.

Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp265 juta, kas dan setara kas sebesar Rp240 juta. 

Dia pun tak memiliki piutang yang artinya jumlah kekayaannya genap menjadi Rp1,3 miliar sebagai Jaksa Fungsional.

Dari laporan LHKPN miliknya tahun per tahun, dia baru memiliki harta kekayaan mencapai Rp1 miliar setelah bekerja di Kejaksaan.

Dia hanya memiliki kekayaan Rp255 juta pada 2016 saat bekerja di Kejaksaan Negeri Mejayan.

Baru saat bekerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada 2020, dia melaporkan kekayaannya sudah mencapai Rp1,2 miliar.

Selama bertahun-tahun nilai harta kekayaannya naik turun dikisaran satu miliar hingga terakhir Rp1,3 miliar.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved