Berita Viral

NASIB Polisi yang Viral tak Mau Terima Pelaku Maling Motor Hasil Tangkapan warga, Dijemput Propam!

Namun anggota Polsek Cikarang ini malah meminta warga melepaskan pelaku karena tidak membuat laporan.

Editor: Welly Hadinata
Kolase Instagram
POLISI VIRAL - Seorang anggota Polsek Cikarang Utara viral di media sosial, Kamis (11/9/2024). Polisi ini viral lantaran kedapatan menyuruh melepaskan maling motor yang berhasil ditangkap warga pada Selasa (9/9/2025) dini hari. 

SRIPOKU.COM - Seorang polisi yang tercaat sebagai anggota Polsek Cikarang Utara viral di media sosial, Kamis (11/9/2024).

Polisi ini viral lantaran kedapatan menyuruh melepaskan maling motor yang berhasil ditangkap warga pada Selasa (9/9/2025) dini hari.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @info_cikarang_karawang, tampak sejumlah warga menyerahkan maling motor yang diketahui bernama Yogi Iskandar (45) ke Polsek Cikarang Utara.

Namun anggota Polsek Cikarang ini malah meminta warga melepaskan pelaku karena tidak membuat laporan.

"Enggak usah dibawa ke kita, sudah lepasin saja," kata oknum polisi dikutip dalam video tersebut, Rabu.

"Terus dibawa ke mana ini (pelaku) Pak," tanya warga.

Kemudian, polisi itu mengatakan bahwa apabila pelaku ditahan hingga persidangan, motor korban juga ikut diamankan.

"Kalau kamu bikin laporan, motor kamu ditahan di sini juga sampai dibawa kejaksaan, motor baru dilepaskan," ucap anggota polisi. 

Salah paham   

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno membenarkan peristiwa dalam video yang viral.

Namun, ia menyebut anggotanya salah memberikan penjelasan kepada warga.

"Iya, ini ada kesalahpahaman anggota yang kurang tepat memberi pelayanan," kata Sutrisno saat dikonfirmasi, Rabu.

Sutrisno mengatakan saat ini warga sudah dilayani membuat laporan polisi. Kasus tersebut juga sudah ditangani Polsek Cikarang Utara.

"Tapi selanjutnya setelah diterima oleh Perwira Pengendali, LP dapat dilayani dengan baik," ujarnya.

Di sisi lain, Sutrisno mengaku bahwa dirinya diperiksa Polda Metro Jaya akibat tindakan anak buahnya tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved