Berita Nasional
ALASAN Ira Puspadewi Minta Tolong Prabowo, Eks Dirut ASDP Terbukti Korupsi Rugikan Negara Rp1,25 T
Hakim Ketua Sunoto menyatakan Ira terbukti bersalah memperkaya pemilik PT JN, Adjie, hingga Rp 1,25 triliun, yang dinilai sebagai kerugian negara
Majelis hakim membantah anggapan bahwa para terdakwa dikriminalisasi, menyatakan bahwa opini publik tidak dijadikan dasar penilaian perkara. Hakim menilai narasi kriminalisasi justru bertujuan mengaburkan fakta hukum.
Ira Minta Perlindungan Presiden
Usai sidang, Ira menyampaikan permohonan agar Presiden Prabowo Subianto memberikan perlindungan hukum kepada profesional BUMN.
Ia menekankan bahwa akuisisi PT JN dilakukan demi memperkuat layanan ASDP, terutama pada trayek daerah 3T.
Menurut Ira, akuisisi dilakukan untuk memperkuat kapasitas subsidi silang ASDP melalui 53 kapal milik PT JN yang memiliki izin trayek komersial.
Ia berharap terobosan besar yang dilakukan profesional BUMN tidak dianggap sebagai bentuk kriminal.
| LOYALIS Megawati Soekarnoputri Ini Berani Tanggung Jawab Atas Ucapannya Tentang Soeharto, Adu Fakta! |
|
|---|
| SYAMSUL Jahidin, Pengacara yang Bikin 4.351 Polisi Mundur dari Jabatan Sipil, Ada Jenderal Bintang 3 |
|
|---|
| DERETAN Jenderal Polisi yang Terancam Kehilangan Jabatan Sipil, MK : Mengundurkan Diri Jika Bertahan |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Ngaku Sebagai Penjaga Rumah, Wajah Dibalur Debu Saat Sembunyi 7 Jam di Toilet |
|
|---|
| Rizki Juniansyah Pecahkan Rekor Dunia dan Dilantik Jadi Perwira TNI, Ini Kata Kolonel Donny Pramono |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Eks-Dirut-PT-ASDP-Ira-Puspadewi.jpg)