Berita Nasional

LOYALIS Megawati Soekarnoputri Ini Berani Tanggung Jawab Atas Ucapannya Tentang Soeharto, Adu Fakta!

Ribka menegaskan bahwa ucapannya merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dalam negara demokrasi.

Editor: Welly Hadinata
Kompas.com
DILAPORKAN KE POLISI - Kolase kader PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning Proletariyati. Kini Ribka Tjiptaning dilaporkan oleh sekelompok orang yang menamakan dirinya Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH). 

Ringkasan Berita:
  • Ribka Tjiptaning siap hadapi laporan polisi ARAH terkait ucapannya tentang Soeharto.
  • ARAH menilai pernyataan itu hoaks dan melaporkannya ke Bareskrim atas dugaan pelanggaran UU ITE.
  • Ribka menegaskan perbedaan pandangan sejarah adalah wajar dan mengajak publik adu data secara terbuka.

SRIPOKU.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menyatakan siap menghadapi laporan polisi dari Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) terkait pernyataannya yang menyebut Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai “pembunuh jutaan rakyat”.

Pernyataan tersebut muncul di tengah polemik usulan penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional.

Ribka menegaskan bahwa ucapannya merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dalam negara demokrasi.

Ia juga mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo secara resmi telah mengakui 12 pelanggaran HAM berat di sejumlah daerah, sehingga perbedaan pandangan terkait sejarah bangsa adalah hal wajar.

“Pendapat Anda boleh berbeda dengan saya. Pandangan Presiden Jokowi tentang pelanggaran HAM berat saja bisa berbeda dengan Presiden Prabowo yang mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan nasional,” ujarnya

Ribka yang merupakan kader loyalis Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ini mengajak publik untuk berdiskusi secara sehat berdasarkan data dan fakta.

Oleh karena itu, Ribka Tjiptaning mengajak publik untuk berdiskusi secara sehat dan berbasis fakta.

"Silakan adu data dan fakta, agar bangsa ini cerdas," tegasnya. 

Diketahui, pelaporan itu dilayangkan oleh ARAH ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu (12/11/2025).

ARAH adalah sebuah kelompok masyarakat yang mengidentifikasi dirinya sebagai “aliansi rakyat” yang menolak penyebaran informasi palsu atau menyesatkan (hoaks) di ruang publik. 

"Kami datang ke sini membuat laporan polisi terkait pernyataan salah satu politisi dari PDIP yaitu Ribka Tjiptaning yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh jutaan rakyat," kata Koordinator ARAH, Iqbal, saat wawancara di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.

Pelapor membawa sejumlah bukti dari media atas pernyataan terlapor yang dinilai menyesatkan.

Tak cuma itu, Iqbal menilai pernyataan Ribka mengandung ujaran kebencian serta penyebaran berita bohong. 

Menurut Iqbal, pernyataan itu tidak berdasar sebab tidak terdapat putusan pengadilan yang menyatakan Soeharto melakukan pembunuhan terhadap jutaan rakyat.

"Apakah ada putusan hukum atau putusan pengadilan yang menetapkan bahwa almarhum Presiden Soeharto melakukan pembunuhan terhadap jutaan masyarakat?" jelasnya. 

Pihak pelapor melaporkan kasus ini ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Adapun laporan ini tidak mengatasnamakan nama keluarga Cendana, namun inisiatif pelapor untuk menjaga ruang publik dari penyebaran informasi tidak benar.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved