Kata KPK Soal belum Panggil Menantu Jokowi di Kasus Proyek Jalan, Bobby Nasution belum Jadi Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara lantaran tak kunjung panggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Editor: Refly Permana
tribunmedan.com dan kompas.com
MENANTU JOKOWI - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (kanan) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Ia membeberkan alasan mengapa KPK belum memanggil Gubernur Sumatera Utara yang juga menantu Jokowi, Bobby Nasution (kiri). 

Koordinator Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI), Yusril, menegaskan bahwa laporan tersebut sekaligus mempertanyakan independensi KPK sebagai lembaga yang memiliki amanat untuk memberantas korupsi. 

“Saya pikir bahwa seharusnya pemanggilan terhadap saudara Bobby Nasution ini sudah dilakukan oleh KPK. Tapi sampai hari ini, yang dilakukan oleh teman-teman KPK tidak memanggil Bobby Nasution,” tuturnya. 

Ia juga mengingatkan agar tidak ada intervensi dalam proses hukum. 
“Jangan sampai ada intervensi-intervensi khusus yang kemudian mengamankan Bobby Nasution,” katanya.

Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Juni 2025 di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Dua hari kemudian, pada 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima tersangka dari dua klaster proyek, yaitu: 

- Topan Obaja Putra Ginting (TOP) Kadis PUPR Sumut 

- Rasuli Efendi Siregar (RES) Pejabat pembuat komitmen 

- Heliyanto (HEL) Pejabat PPK Satker PJN Wilayah I 

- Muhammad Akhirun Piliang (KIR) Dirut PT Dalihan Natolu Group 

- Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang (RAY) Direktur PT Rona Na Mora. 

Enam proyek dalam perkara ini memiliki nilai sekitar Rp231,8 miliar. 

Peran para tersangka : 

- KPK menduga Akhirun dan Rayhan sebagai pemberi dana suap,

- Penerima suap di klaster Dinas PUPR adalah Topan Ginting dan Rasuli, 
- Penerima suap pada klaster Satker PJN Wilayah I adalah Heliyanto. 

Artikel ini tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved