Berita Viral
Faisal Tanjung Dipanggil Polisi, Klaim Dikambinghitamkan Kasus 2 Guru Luwu Utara, Ungkap Bukti Chat
Faisal juga mengatakan bahwa ia menerima bukti berupa pesan dari seorang guru yang meminta siswa segera melunasi dana komite sebelum pembagian rapor.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
Menurut Faisal, kedatangannya saat itu hanya untuk meminta klarifikasi, namun respons yang diterima membuatnya merasa “ditantang”.
"Saya datang baik-baik, tapi malah dibilang, kalau merasa ada pelanggaran, silakan laporkan. Jadi saya laporkan,” katanya.
Faisal juga menyayangkan tudingan yang muncul setelah proses persidangan dan rehabilitasi selesai.
"Saya melapor berdasarkan informasi yang saya dapat. Kalau akhirnya dinyatakan bersalah di pengadilan, berarti laporan saya tidak salah. Tapi kenapa saya yang disalahkan?” ujarnya lagi.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan tertentu dan tidak pernah menerima imbalan.
“Dari proses di pengadilan sampai provinsi tidak ada kaitannya dengan saya. Tapi yang beredar, saya disebut disogok. Itu tidak benar sama sekali,” katanya.
Faisal pun mengungkapkan rasa kecewanya karena merasa dijadikan objek amarah publik.
Ia merasa dikambinghitamkan atas kasus ini dan membuat posisinya tersudut.
“Di mana letak salah saya? Seakan-akan saya dikambinghitamkan untuk menarik simpati. Siapa yang harus bertanggung jawab?” ucapnya.
Baca juga: Kok Saya Disalahkan Nasib Faisal Anggota LSM Usai Dua Guru yang Sempat Dipecat Kini Dibela Prabowo
Rekam Jejak Faisal
Berikut rekam jejak Faisal Tanjung dirangkum Tribun-Timur.com setelah heboh laporkan 2 guru di Lutra.
1. Laporkan 2 Guru SMA di Lutra
Kasus ini bermula ketika LSM melaporkan adanya adanya pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 1 Luwu Utara tahun 2019.
Keduanya dikenai pasal tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana non-BOS.
Pengadilan Negeri Masamba memutus keduanya bersalah dan menjatuhkan hukuman pidana penjara (durasi bervariasi sekitar 1 tahun lebih) tahun 2021 lalu.
Mahkamah Agung (MA) melalui nomor keputusan 4265 K/Pid.Sus/2023 menolak kasasi keduanya dan memperkuat putusan pidana sebelumnya.
| Kata Polisi Soal Pelajar SMP Dianiaya yang Viral di Facebook, Pelaku Diduga Masih SD |
|
|---|
| Pungli Ratusan Juta Terkuak Pasca Banting Nasi Kotak, Oknum Kepsek Dicopot dan Terancam Pidana |
|
|---|
| 'Kok Saya Disalahkan' Nasib Faisal Anggota LSM Usai Dua Guru yang Sempat Dipecat Kini Dibela Prabowo |
|
|---|
| REKAM Jejak Faisal Tanjung, Aktivis LSM Pelapor 2 Guru di Lutra, Dulu Laporkan KPU Lutra ke Bawaslu |
|
|---|
| LONGSOR Maut di Cilacap, 3 Tewas dan 20 Orang Belum Ditemukan, Rumah Tertimbun Tanah Terus Bertambah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Faisal-Tanjung-Dipanggil-Polisi-Klaim-Dikambinghitamkan-Kasus-2-Guru-Luwu-Utara-Ungkap-Bukti-Chat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.