Polemik Ijazah Jokowi

Dirinya Jadi Tersangka di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Sebut Kapolda Metro Jaya Bohongi Publik

Bukannya berhenti pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo belum juga diam.

tangkapan layar Youtube
REAKSI ROY SURYO - Kolase Presiden Jokowi (kiri). Roy Suryo (kanan). Pasca Jadi Tersangka, Roy Suryo Tuding Kapolda Metro Jaya Pembohongan 

Ringkasan Berita:
  • Roy Suryo resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden Jokowi pada Jumat (7/11/2025).
  • Roy menuding Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Suheri, telah dibohongi oleh anak buahnya terkait tuduhan bahwa dirinya mengedit dan menyebarkan ijazah palsu
  • Koordinator Komrad Pancasila, Antony Komrad, meminta polisi segera menahan Roy Suryo demi menjaga ketertiban publik, serta mengecam pernyataan Roy yang menilai Kapolda “ngawur.”

SRIPOKU.COM - Bukannya berhenti pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo belum juga diam.

Pasalnya Roy Suryo kini justru menuding Kapolda Metro Jaya.

Perihal ijazah Jokowi, Roy Suryo menyebut adanya pembohongan publik kepada Kapolda Metro Jaya.

8 TERSANGKA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo berjalan usai memberikan pelaporan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). 8 Identitas Lengkap Tersangka Kasus Ijazah Jokowi,
8 TERSANGKA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo berjalan usai memberikan pelaporan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). 8 Identitas Lengkap Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: 8 Identitas Lengkap Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Penahanan Tunggu Kewenangan Penyidik Sesuai UU

Diketahui Jumat (7/11/2025), Roy Suryo dan tujuh orang lain ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi.

Namun, Roy justru menuding Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Suheri dibohongi oleh para anak buahnya terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.

“Untuk Pak Kapolda Irjen Asep, tolong nasehati anak buahnya benar enggak, informasi yang masuk ke Irjen Asep, saya mengedit ijazah dan mengedarkannya. Tidak ada kami mengedit. Sama sekali kami tidak melakukannya. Itu pembohongan publik,” kata Roy Suryo dilansir dari TribunJakarta.

Mengenai Roy Suryo yang masih koar-koar, Koordinator Komrad Pancasila, Antony Komrad, mendesak Polda Metro Jaya segera menahan.

Menurut Antony, langkah tegas aparat penegak hukum diperlukan untuk menghentikan kegaduhan publik yang telah berlangsung lama serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap fakta dan hukum.

“Penahanan para tersangka adalah langkah proporsional untuk menjaga marwah hukum dan ketertiban ruang publik.

Ketika proses penyidikan telah matang, penegakan hukum mesti hadir tanpa ragu,” ujar Antony.

Antony juga mengecam keras pernyataan Roy Suryo yang sempat menyebut Kapolda Metro Jaya “ngawur” dalam menanggapi kasus tersebut.

“Justru pernyataan itulah yang sembrono. Polisi telah bekerja berbasis data dan verifikasi berlapis. Menghardik institusi tanpa dasar yang sah hanya memperkeruh suasana,” tegas Antony.

Sebelumnya, Roy Suryo sendiri sesumbar akan bebas meski telah menjadi tersangka.

SALINAN IJAZAH - Tangkapan layar YouTube Kompas Tv. Penampakan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Roy Suryo Ungkap Hasil Penelitian
SALINAN IJAZAH - Tangkapan layar YouTube Kompas Tv. Penampakan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Roy Suryo Ungkap Hasil Penelitian (YouTube Kompas TV)

Secara sesumbar, Roy Suryo mengaku akan terus menjalani proses hukum.

Ia pun menyinggung soal penahanan yang masih belum ada kemungkinannya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved