Polemik Ijazah Jokowi
Dirinya Jadi Tersangka di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Sebut Kapolda Metro Jaya Bohongi Publik
Bukannya berhenti pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo belum juga diam.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Refly Permana
Ringkasan Berita:
- Roy Suryo resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden Jokowi pada Jumat (7/11/2025).
- Roy menuding Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Suheri, telah dibohongi oleh anak buahnya terkait tuduhan bahwa dirinya mengedit dan menyebarkan ijazah palsu
- Koordinator Komrad Pancasila, Antony Komrad, meminta polisi segera menahan Roy Suryo demi menjaga ketertiban publik, serta mengecam pernyataan Roy yang menilai Kapolda “ngawur.”
SRIPOKU.COM - Bukannya berhenti pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo belum juga diam.
Pasalnya Roy Suryo kini justru menuding Kapolda Metro Jaya.
Perihal ijazah Jokowi, Roy Suryo menyebut adanya pembohongan publik kepada Kapolda Metro Jaya.
Baca juga: 8 Identitas Lengkap Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Penahanan Tunggu Kewenangan Penyidik Sesuai UU
Diketahui Jumat (7/11/2025), Roy Suryo dan tujuh orang lain ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi.
Namun, Roy justru menuding Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Suheri dibohongi oleh para anak buahnya terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
“Untuk Pak Kapolda Irjen Asep, tolong nasehati anak buahnya benar enggak, informasi yang masuk ke Irjen Asep, saya mengedit ijazah dan mengedarkannya. Tidak ada kami mengedit. Sama sekali kami tidak melakukannya. Itu pembohongan publik,” kata Roy Suryo dilansir dari TribunJakarta.
Mengenai Roy Suryo yang masih koar-koar, Koordinator Komrad Pancasila, Antony Komrad, mendesak Polda Metro Jaya segera menahan.
Menurut Antony, langkah tegas aparat penegak hukum diperlukan untuk menghentikan kegaduhan publik yang telah berlangsung lama serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap fakta dan hukum.
“Penahanan para tersangka adalah langkah proporsional untuk menjaga marwah hukum dan ketertiban ruang publik.
Ketika proses penyidikan telah matang, penegakan hukum mesti hadir tanpa ragu,” ujar Antony.
Antony juga mengecam keras pernyataan Roy Suryo yang sempat menyebut Kapolda Metro Jaya “ngawur” dalam menanggapi kasus tersebut.
“Justru pernyataan itulah yang sembrono. Polisi telah bekerja berbasis data dan verifikasi berlapis. Menghardik institusi tanpa dasar yang sah hanya memperkeruh suasana,” tegas Antony.
Sebelumnya, Roy Suryo sendiri sesumbar akan bebas meski telah menjadi tersangka.
Secara sesumbar, Roy Suryo mengaku akan terus menjalani proses hukum.
Ia pun menyinggung soal penahanan yang masih belum ada kemungkinannya.
| Tersangka Lawan Jokowi, Roy Suryo Bakal Bongkar Ijazah Wapres Gibran, Kantongi Bukti: Lebih Palsu |
|
|---|
| Sosok Damai Hari Lubis Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Eks Ketua Divisi Hukum PA 212 |
|
|---|
| Profil Rismon Hasiholan Sianipar Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Seorang Akademisi dan Aktivis |
|
|---|
| Unggahan Terakhir Dokter Tifa Sebelum Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, 'Sehat-sehat Semuanya' |
|
|---|
| Sosok Eggi Sudjana Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dikenal Aktivis dan Politisi 'Kutu Loncat' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Pasca-resmi-ditetapkan-tersangka-Roy-Suryo-bakal-bongkar-fakta-lain.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.