Sidang Etik MKD DPR
REAKSI Uya Kuya Terbukti tak Langgar Kode Etik, Status Aktif Anggota DPR, Banjir Pujian Warganet
Setelah terbukti tidak melanggar kode etik, kini Uya Kuya aktif kembali menjadi anggota DPR.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, menyebut polemik bermula dari beredarnya narasi joget di Sidang Tahunan MPR.
Joget tersebut dikaitkan dengan isu kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR.
Beberapa tuduhan spesifik antara lain Nafa Urbach soal sikap hedon dan Ahmad Sahroni soal diksi yang tidak pantas.
Adies Kadir dituduh menyampaikan pernyataan yang dianggap menyesatkan tentang tunjangan.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menjamin pimpinan akan menghormati dan menindaklanjuti keputusan MKD.
“Terkait sidang MKD, sidang MKD masih berjalan prosesnya. Kita akan tindak lanjuti sampai nanti keputusannya seperti apa,” ujar Puan dalam konferensi pers pimpinan DPR usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Menurut Puan, pimpinan DPR menghormati seluruh mekanisme penegakan kode etik yang sedang berjalan di MKD, dan masih menunggu hasil akhir keputusannya.
Sidang pembacaan putusan ini disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi DPR RI.
Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.