'Tak Habis Pikir, Pelakunya Ada Perempuan' Curhat Pilu Ibu Korban Diksar Maut Mapala Unila
Diksar mapala di Unila memakan korban, seorang mahasiswa tewas setelah serangkaian kekerasan selama proses diksar.
Tersangka AF sempat menyeret korban dan menyuruhnya merayap.
Kemudian tersangka AS melakukan tamparan. Lalu SY melakukan tamparan dan menyeret korban saat merayap.
Sementara peran empat alumni juga tak kalah kejam. DAP melakukan tamparan dan menyuruh korban push up.
Baca juga: Video: Drop Usai Minum Sereal, Detik-detik Mahasiswi Meninggal Saat Diksar Mapala
Tersangka PL melakukan tamparan dan tendangan serta menyuruh korban push up dan sit up.
Lalu tersangka RAN melakukan tamparan, menyuruh korban merayap hingga menginjak punggung korban.
Terakhir, AI melakukan tamparan, menendang korban enam kali dan menyuruh korban push up.
Indra menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan bakal menetapkan tersangka baru.
"Kemudian terkait adanya penambahan tersangka lainnya, kami tengah memanggil dua orang saksi lainnya," kata Indra.
Indra menjelaskan, keduanya sudah dipanggil ke Mapolda Lampung namun tidak hadir.
"Pasca penetapan tersangka, kami melakukan pemanggilan saksi untuk kedua kalinya," ujarnya.
Jika kedua saksi tidak pernah hadir, terus Indra, polisi terpaksa melakukan upaya penjemputan paksa.
"Kami akan menunggu dari dua saksi tersebut. Kalau ada penambahan tersangka, pasti akan kami sampaikan ke publik," tutur Indra lagi.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id
| Saran Autopsi dari IPDN Ditolak Keluarga, Terkuak Sebab Calon Praja Meninggal Dunia Saat Diksar |
|
|---|
| KRONOLOGI Seorang Calon Praja IPDN Meninggal Saat Diksar di Kampus Jatinangor, Penyebab Belum Jelas! |
|
|---|
| Diksar Mapala UNG Diduga Telan Korban, Mahasiswa MJ Tewas Luka Lebam di Leher |
|
|---|
| Pemerhati Hidro Teknik Berikan Saran Penangan Banjir di Palembang |
|
|---|
| Video: Drop Usai Minum Sereal, Detik-detik Mahasiswi Meninggal Saat Diksar Mapala |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.