Breaking News

Kematian Kacab Bank di Jaktim

Takut Jadi 'Kambing Hitam' Dwi Hartono Cs, 4 Penculik Kacab Bank BUMN Ajukan JC, Siap Buka-bukaan

Empat tersangka penculikan Ilham Pradipta bakal mengajukan justice collaborator, takut jadi 'kambing hitam' aktor intelektual.

Editor: Refly Permana
Kolase Instagram
PELAKU PENCULIKAN - Jajaran Polda Metro Jaya meringkus empat pelaku penculikan terhadap Kepala Cabang Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta(37). 

Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 tersangka pada kematian Ilham Padipta, seorang kacab bank BUMN di Jakarta Timur.

Ilham ditemukan tewas pada 21 Agustus 2025 di area persawahan Kabupaten Bekasi.

Dari 15 tersangka itu, dikelompokkan empat klaster berdasarkan peran mereka.

Baca juga: Istri Dwi Hartono Diduga Jadi Otak Utama Pembunuhan KCP Bank BUMN, Mantan Pegawai Buat Pengakuan

Berikut empat klaster tersangka kematian Ilham yang sudah dibagi oleh penyidik Polda Metro Jaya : 

1. Aktor Intelektual (Dalang Perencanaan)

DH (Dwi Hartono) – pengusaha bimbingan belajar online, ditangkap di Solo
YJ – rekan DH dalam perencanaan, ditangkap di Solo
AA – bagian dari tim perencana, ditangkap di Solo
C alias Ken – ditangkap di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara

2. Klaster Pengintai

F – diduga oknum aparat, masih dalam pendalaman
S – bertugas membuntuti korban sebelum penculikan

3. Klaster Penculik

AT – pelaku lapangan, ditangkap di Johar Baru
RS alias Eras – pelaku penculikan, ditangkap di Labuan Bajo
RAH – turut serta dalam penjemputan paksa
RW – bagian dari tim penculik, ditangkap di Jakarta Timur

4. Klaster Eksekutor dan Pembuang Jasad

M – pelaku penganiayaan
T – eksekutor yang menyebabkan kematian korban
U – membantu membuang jasad ke Bekasi
Z – bagian dari tim eksekusi
N – pelaku yang ikut dalam pembuangan jasad.

Sebagian artikel ini tayang di Tribunnews.com berjudul : Ada Indikasi Hendak Dikorbankan, Tersangka Penculikan Kacab Bank BUMN Ajukan Perlindungan ke LPSK

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved