Berita Hotman Paris
UNGKIT Persahabatan 25 Tahun, Presiden Prabowo Tolak Temui Hotman Paris Imbas Bela Nadiem Makarim
Pengacara kondang, Hotman Paris bereaksi saat ditolak Presiden Prabowo Subianto saat akan bertemu.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Odi Aria
Hotman mengklaim hanya membutuhkan waktu sepuluh menit berbicara dengan Prabowo untuk membuktikan bahwa kliennya, Nadiem Makarim, tidak bersalah dalam kasus pengadaan Chromebook untuk Program Digitalisasi Pendidikan.
Sebelumnya, Istana Kepresidenan telah menyatakan sikap tegas bahwa pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyampaikan bahwa penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“Kami serahkan kepada proses hukum saja. Pemerintah tidak intervensi,” ujar Hasan.

Klaim Pengadaan Laptop Nadiem Makarin Bebas Mark-up
Sebelumnya, Melalui akun Instagram resminya, Hotman Paris membuat seruan langsung kepada Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Ia mengklaim bahwa hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang ia dapatkan tidak menunjukkan adanya mark-up signifikan pada harga pengadaan laptop.
Dalam sebuah video singkat, Hotman mengawali pesannya dengan menyapa Presiden dan menyebut bahwa kliennya, Nadiem Makarim, saat ini masih ditahan di Kejaksaan Agung.
Ia menjelaskan bahwa BPKP telah melakukan dua kali audit terhadap proyek pengadaan laptop tersebut untuk menilai ketepatan sasaran, waktu, harga, manfaat, dan kualitas.
Menurut Hotman Paris, timnya telah melakukan uji dan cross-check atas hasil audit tersebut.
Ia menegaskan, tidak ada temuan signifikan yang membuktikan adanya mark-up.
"Pemeriksaan BPKP tidak menemukan indikasi kenaikan harga secara signifikan dalam proses pengadaan," kata Hotman.
Pernyataan Hotman Paris ini memicu perdebatan karena bertolak belakang dengan argumen jaksa penuntut.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka pada 4 September 2025.
Nadiem Makarim langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan.
Penetapan tersangka ini didasarkan pada perkiraan kerugian negara yang mencapai hampir Rp 1,98 triliun.
Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News
REAKSI Pedas Hotman Paris soal Rekening Nganggur Bakal Diblokir, Singgung Pejabat Merepotkan Rakyat |
![]() |
---|
POSISI Yakup Hasibuan Dampingi Jokowi Pemeriksaan Disorot, Hotman Paris Singgung Harga Diri: Patung |
![]() |
---|
Hinaan Hotman Paris Minta Razman Pulang Kampung, Karirnya Tamat Sarankan Beternak: Salah Senggol |
![]() |
---|
Blak-blakan Hotman Paris Bongkar Gaji Pengacara, Akui Gampang Sebulan Dapat Rp 2 Miliar: Tutup Mata |
![]() |
---|
Hotman Paris Bongkar Perjanjian Pemerintah dengan Perusahaan Tambang, Masa Berlaku Freeport 30 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.