LIPSUS

Lipsus: Caregiver Bermunculan di Rumah Sakit Palembang, Bantu Administrasi dan Dampingi Pasien

Jasa pendamping pasien atau caregiver non-resmi di lingkungan rumah sakit di Kota Palembang kian menjadi fenomena yang tak terelakkan.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Linda Trisnawati
CAREGIVER- Yuri dan Tiwi saat menemani pasien di RSUP Dr. Mohammad Hoesin atau yang di kenal RSMH Palembang, Senin (27/4/2026). Mereka berdua merupakan sosok caregiver yang siap mendampingi pasien yang membutuhkan bantuannya. Keberadaan caregiver di rumah 

Selain itu, ia juga direncanakan akan menjalani operasi batu empedu dalam waktu dekat.

Dalam kesehariannya, Rasiman yang merupakan pensiunan dari salah satu perusahaan kini beralih profesi sebagai pedagang sayuran di pasar.

Ia mengaku harus membagi waktu antara bekerja dan mendampingi istrinya berobat.

“Kalau dagangan tidak habis di pasar, saya keliling jual lagi,” tuturnya.

Seluruh biaya pengobatan Suyatmi saat ini ditanggung melalui program BPJS Kesehatan.

Sementara itu ketiga anaknya menurutnya saat ini tinggal di Sumbawa dan memiliki kesibukan masing-masing, sehingga tidak dapat selalu mendampingi.

Dengan adanya caregiver, Rasiman merasa tanggungjawabnya menjadi lebih ringan, terutama dalam mengurus proses administrasi dan pendampingan selama di rumah sakit.

Sementara itu pihak Rumah Sakit Mohammad Hoesin Palembang (RSMH) tengah menyoroti keberadaan jasa caregiver non-resmi yang mulai muncul di lingkungan rumah sakit.

Fenomena ini dinilai memiliki sisi positif, namun juga memerlukan pengaturan agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari.

Manajer Hukum dan Humas RSMH, Susilo, mengungkapkan keberadaan caregiver di RSMH Palembang memang terpantau ada dari pihak luar bukan dari RSMH Palembang.

"Adanya caregiver tersebut memiliki dampak positif karena membantu pasien dan keluarga. Selama ini belum ada komplain dari pasien," kata Susilo saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2026).

Namun demikian, pihak rumah sakit belum dapat mengambil langkah konkret karena belum adanya regulasi yang mengatur secara khusus profesi caregiver di lingkungan pelayanan publik seperti rumah sakit.

“Kami masih melihat aturan yang ada. Di tempat lain seperti bandara atau hotel, layanan pendamping seperti ini sudah umum.

Tapi di rumah sakit, perlu penyesuaian karena menyangkut pelayanan publik,” jelasnya.

Menurutnya, pihak rumah sakit telah mulai mendiskusikan kemungkinan menghadirkan layanan caregiver. Namun memang harus dicari dulu aturannya seperti apa.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved