Awal Mula Oknum Anak Pegawai Kejagung Percaya Diri Mengaku Jadi Jaksa, Padahl Staf PPKB
Kasus jaksa gadungan dengan terdakwa Bobby Asia dan rekannya Edwin Firdaus telah masuk ke ranah persidangan di PN Palembang.
Ringkasan Berita:
- Kasus jaksa gadungan dengan terdakwa Bobby Asia telah masuk ke ranah persidangan di PN Palembang.
- Di depan hakim, Bobby bercerita awal mula dirinya percaya diri mengaku sebagai jaksa.
- Bobby mengaku hampir dipertemukan dengan Bupati OKI sewaktu ia mengaku sebagai jaksa.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kasus jaksa gadungan dengan terdakwa Bobby Asia dan rekannya Edwin Firdaus telah masuk ke ranah persidangan di PN Palembang.
Adapun agenda sidang hari ini adalah kedua terdakwa saling bersaksi, Senin (19/1/2026).
Untuk diketahui, Bobby adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas sebagai Staf UPTD Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Kedatangannya ke Kejati Sumsel adalah menyamar sebagai jaksa untuk melakukan pemerasan terhadap pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan.
Baca juga: JAKSA Gadungan Bawa Pistol Isi 7 Peluru, Ngaku Staf Ahli Jaksa Agung Bintang 1 Tipu Warga Rp310 Juta
Adapun modusnya adalah menawarkan bantuan penyelesaian kasus korupsi.
Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Bobby Asia menceritakan pertama kali mengaku sebagai jaksa ketika bertemu dengan Abdullah, seorang pegawai Kementerian Kehutanan, dan menawarkan proyek cetak sawah.
"Waktu itu di tahun 2025 saya ketemu pak Abdullah di salah satu hotel di Tangerang, dia ngakunya pegawai di Kementerian Kehutanan. Secara spontan saya mengaku jaksa dengan dia," ujar terdakwa Bobby.
Hal itu ia lakukan karena khawatir dipermainkan oleh Abdullah.
Ia juga memilih mengaku sebagai jaksa sebab mendiang ayahnya dulu bekerja sebagai pegawai di Kejagung.
"Waktu itu belum ada persiapan apa-apa, seragam perlengkapan dan lain-lain belum ada," katanya.
Satu bulan dari perkenalannya dengan Abdullah itu, terdakwa akhirnya dikenalkan dengan Edwin yang mengaku kontraktor dan sempat bertukar nomor handphone.
Singkat cerita, lanjut Bobby, ia dihubungi oleh Edwin, menyampaikan kalau ada temannya yang minta ditemani silaturahmi dengan Bupati OKI karena ada promosi jabatan.
Baca juga: Ingin Bongkar Kasus Korupsi di Wilayah Sumsel, Oknum PNS Way Kanan Lampung Jadi Jaksa Gadungan
Terdakwa langsung mengiyakan permintaan tersebut.
"Waktu itu Edwin tidak bilang temannya siapa, dia meyakinkan saya katanya tenang aja ada yang menjembatani (bertemu Bupati), pak Bobby tinggal datang saja," katanya.
| Penggugat Kembali Absen, Sidang Sengketa Media di Pengadilan Negeri Palembang Ditunda Lagi |
|
|---|
| Sengketa Yayasan Bina Darma dengan Pendiri Kampus Terus Berlanjut, PN Palembang Lakukan Pemeriksaan |
|
|---|
| 3 Sekawan di Palembang Ini Dituntut Jaksa Masing-masing 10 Tahun Penjara Plus Denda Rp10 Miliar |
|
|---|
| Teddy Umbara Pikir-pikir, Kurir Sabu di Palembang yang Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar |
|
|---|
| Pledoi Raimar Terdakwa Kasus Korupsi Pasar Cinde: Hukumlah Saya Sesuai dengan Kesalahan Saya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Jaksa-Gadungan-ingin-Bertemu-Bupati-OKI.jpg)