Berita Palembang
Aliran Sub DAS Bendung Palembang Dipenuhi Sampah Kiriman, Walikota: Ditindak Sesuai Aturan
Pemerintah Kota Palembang akan menerapkan tindakan tegas kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan termasuk ke sungai.
Penulis: Arief Basuki | Editor: tarso romli
"Sembari kita sebar CCTV ini memantau di beberapa titik sungai, kita tahu warga yang buang sampah sembarangan. Jadi mohon doanya semoga soal persampahan bisa teratasi di kota Palembang," papar Dewa.
Sementara Plt Kepala Dinas PUPR kota Palembang Kemas Haikal menerangkan, jika pihaknya memiliki sekitar 800 petugas harian lepas (PHL) untuk mengontrol pembersihan anak sungai, dan drainase yang ada di kota Palembang.
"Selain tim yang rutin memantau dan memonitor setiap hari untuk melakukan pembersihan, dan kita juga punya tim reaksi cepat, dan kita lakukan evaluasi kerjanya untuk lebih efektif," pungkasnya.
Sekedar informasi, Perda Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah melarang warga membuang sampah sembarangan, termasuk ke aliran sungai, dan dapat dikenakan sanksi administrasi hingga denda uang.
Selain itu, larangan membuang sampah sembarangan juga tercantum dalam peraturan yang lebih lama, yaitu Perda Nomor 3 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Perda Nomor 3 Tahun 2020.
Untuk menindak pelanggar, Pemerintah Kota Palembang berencana memasang CCTV di titik-titik rawan dan melakukan edukasi terlebih dahulu sebelum memberikan sanksi tegas.
Sanksi dan penegakan hukum, bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan, termasuk ke sungai, akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda.
Simak berita menarik lainnya di Sripoku.com dengan mengklik Google News.
Baca juga: Guru di Lubuklinggau Ngaku Jadi Korban Pemerasan Oknum Aparat Penegak Hukum & LSM, Minta Jatah BOS
sampah di sungai
Perda Larangan Buang Sampah Sembarangan
Kepala Dinas PUPR Palembang
Sungai Bendung
| Serapan Belanja APBD Palembang Baru 65 Persen, BPKAD Surati SKPD |
|
|---|
| DENDAM Lama tak Dipinjami Motor, Tukang Tambal Ban di Kertapati Palembang Ditikam Tukang Jok Motor |
|
|---|
| Momen Raffi Ahmad Datang ke Kambang Iwak Palembang, Lepas Angsa dan Ikan Koi Bersama Kajati Sumsel |
|
|---|
| Emas 5 Suku IRT di Palembang Raib Dijambret di Bawah Jembatan Musi VI |
|
|---|
| Pendapatan Pajak Sumsel Tembus Rp 3,4 Triliun, PBB-KB Lampaui Target |
|
|---|
