Berita Lubuklinggau

Guru di Lubuklinggau Ngaku Jadi Korban Pemerasan Oknum Aparat Penegak Hukum & LSM, Minta 'Jatah' BOS

Rombongan PGRI dipimpin Ketua PGRI Al Rasyid, didampingi Wakil Ketua Bukri Afriaziz dan 15 anggota pengurus.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Eko Hepronis
Ketua PGRI Lubuklinggau, Al Rasyid saat menyampaikan keluh kesah Kepsek sering diganggu dan didatangi oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). 
Ringkasan Berita:
  • PGRI Lubuklinggau mengadu ke Polres akibat intimidasi dan dugaan pemerasan oleh oknum LSM terhadap sekolah.
  • Polres menegaskan siap memproses hukum setiap bentuk ancaman dan meminta guru segera melapor jika terjadi intimidasi.
  • Sekolah diimbau transparan dalam penggunaan Dana BOS untuk mencegah adanya celah tekanan dari oknum.

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU — Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Lubuklinggau menggelar audiensi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau setelah sejumlah guru dan kepala sekolah mengaku kerap mendapat intimidasi dari oknum LSM.

Pertemuan berlangsung di Ruang Gelar Satreskrim Polres Lubuklinggau pada Selasa (18/11/2025).

Rombongan PGRI dipimpin Ketua PGRI Al Rasyid, didampingi Wakil Ketua Bukri Afriaziz dan 15 anggota pengurus.

Audiensi ini digelar sebagai respons atas banyaknya laporan adanya tekanan, intimidasi, hingga dugaan pemerasan terhadap sekolah terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga dilakukan oknum LSM maupun oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

Al Rasyid mengatakan tekanan tersebut sangat mengganggu tugas kedinasan guru dan kepala sekolah.

PGRI juga meminta arahan resmi terkait prosedur penanganan anak didik yang bermasalah di sekolah.

Menanggapi hal itu, KBO Reskrim Polres Lubuklinggau, Iptu Suroso, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan berada di pihak sekolah dan tidak akan menoleransi segala bentuk intimidasi.

"Jangan ada guru atau kepala sekolah yang merasa takut. Jika terjadi intimidasi yang mengarah pada pemerasan atau ancaman, segera laporkan. Kami siap memproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Ia juga memberikan panduan kepada PGRI untuk mengumpulkan bukti setiap kali terjadi intimidasi, seperti rekaman, percakapan, atau identitas terduga pelaku, guna memperkuat proses hukum.

Selain itu, pihaknya mengimbau sekolah untuk selalu transparan dan taat pada petunjuk teknis penggunaan Dana BOS agar tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan oknum tertentu.

Melalui audiensi ini, Polres Lubuklinggau menegaskan komitmennya menjaga lingkungan pendidikan tetap kondusif dan bebas dari tekanan pihak luar.

"Kami menjamin guru dapat bekerja tanpa rasa takut," tutup Iptu Suroso.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved