Berita Lubuklinggau

TAMPANG Suami Kejam di Lubuklinggau, Gegara Cemburu Siram Air Cuka Para ke Istrinya yang Lagi Tidur

Keluarga korban yang marah atas kejadian tersebut langsung melaporkan SH ke Tim Macan Linggau agar pelaku dihukum berat

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Eko Hepronis (Dokumen Polisi)
DIAMANKAN POLISI : Tersangka SH saat diamankan Polisi Macan Linggau di Polres Lubuklinggau karena menyiram istrinya dengan cuka para, Rabu (20/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • SH di Lubuklinggau ditangkap karena menyiram istrinya dengan air keras saat tidur akibat cemburu.
  • Korban mengalami luka bakar serius di wajah, leher, dan tangan, dan keluarga melaporkan pelaku ke polisi.
  • Pelaku ditahan dan mengakui perbuatannya dalam kasus KDRT.

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Seorang pria di Lubuklinggau berinisial SH (42) dijebloskan ke penjara oleh keluarganya sendiri setelah melakukan penganiayaan berat terhadap istrinya, W. 

Warga Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I ini tega menyiram istrinya dengan cuka para (air keras) saat sang istri tengah tertidur pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Akibat tindakan brutal tersebut, korban mengalami luka bakar serius di bagian wajah, pipi kiri dan kanan, bibir, leher, punggung, hingga kedua tangan.

Perbuatan keji itu dilakukan tersangka karena cemburu.

Keluarga korban yang marah atas kejadian tersebut langsung melaporkan SH ke Tim Macan Linggau agar pelaku dihukum berat.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar membenarkan kejadian tersebut.

“Tersangka menyiram korban dengan menggunakan air keras saat korban tidur,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Setelah laporan masuk, polisi melakukan penyelidikan sejak 12 September 2024.

Dari hasil gelar perkara, SH ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Tersangka kemudian ditangkap saat pulang ke rumah dan tidak melakukan perlawanan.

Untuk mempermudah penyidikan dan mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, polisi langsung melakukan penahanan.

Dalam pemeriksaan, Selamat mengakui perbuatannya dan mengaku melakukannya karena “kesal”.

Cuka para atau Air Keras (juga dikenal sebagai cuka karet atau asam cuka getah) adalah cairan asam yang mengandung asam asetat atau asam sulfat, yang fungsi utamanya adalah sebagai koagulan atau bahan pembeku getah karet

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved