Berita Palembang
Serapan Belanja APBD Palembang Baru 65 Persen, BPKAD Surati SKPD
realisasi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga pertengahan November 2025 telah mencapai 79 persen.
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
Ringkasan Berita:
- Penyerapan anggaran belanja, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Pemkot Palembang baru menyentuh angka 65 persen.
- Sedangkan realisasi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga pertengahan November 2025 telah mencapai 79 persen.
- Pemkot Palembang masih memiliki waktu 1,5 bulan lagi untuk meningkatkan serapan anggaran.
- BPKAD telah mengambil langkah antisipatif untuk mempercepat penyerapan anggaran.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mencatat realisasi penyerapan anggaran belanja, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 masih perlu dikejar, karena baru menyentuh 65 persen.
Disisi lain, realisasi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga pertengahan November 2025 telah mencapai 79 persen.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Ahmad Nasir mengungkapkan, untuk belanja daerah dari total pagu anggaran sebesar Rp 5,3 triliun, realisasinya baru mencapai Rp 3,4 triliun atau sekitar 65 persen.
Meski waktu tinggal sebulan setengah lagi, Ahmad Nasir mengakui bahwa waktu yang tersisa untuk menyerap anggaran akan bisa bertambah hingga akhir tahun nanti.
Baca juga: Emas 5 Suku IRT di Palembang Raib Dijambret di Bawah Jembatan Musi VI
“Waktu memang sudah sangat terbatas. Sisa waktu relatif efektif tidak lebih dari satu setengah bulan sebelum tutup tahun anggaran pada 31 Desember nanti,” tegasnya.
Menghadapi situasi ini, BPKAD telah mengambil langkah antisipatif untuk mempercepat penyerapan anggaran.
Nasir menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan telah mendapat dukungan dari Walikota.
“Kami telah memberikan batas waktu pengajuan pembayaran. Untuk LS (Pembayaran Langsung) paling lambat tanggal 22 Desember, dan untuk GU (Pembayaran Uang Muka) paling lambat tanggal 15 Desember,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa percepatan ini membutuhkan kerja ekstra dari seluruh jajaran SKPD.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa percepatan tersebut tidak boleh mengabaikan ketentuan peraturan dan kualitas pekerjaan.
“Kita perlu kerja ekstra, tapi kita juga mengutamakan pekerjaan tersebut sesuai aturan dan kualitas kerja,” imbuhnya.
Sedangkan dari target pendapatan daerah sebesar Rp 5,2 triliun, realisasi yang telah dicapai kini sebesar Rp 4,1 triliun.
“Capaian kita untuk pendapatan daerah sudah sekitar 79 persen. Ini angka yang cukup baik,” ujarnya.
Ditambahkan Nasir, tantangan yang dihadapi adalah dengan disahkannya APBD Perubahan 2025.
| DENDAM Lama tak Dipinjami Motor, Tukang Tambal Ban di Kertapati Palembang Ditikam Tukang Jok Motor |
|
|---|
| Momen Raffi Ahmad Datang ke Kambang Iwak Palembang, Lepas Angsa dan Ikan Koi Bersama Kajati Sumsel |
|
|---|
| Emas 5 Suku IRT di Palembang Raib Dijambret di Bawah Jembatan Musi VI |
|
|---|
| Pendapatan Pajak Sumsel Tembus Rp 3,4 Triliun, PBB-KB Lampaui Target |
|
|---|
| BANDIT Curanmor di Plaju Palembang Ini Diamuk Warga, Kepergok Gasak Motor Mahasiswa Asal Prabumulih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Realisasi-serapan-anggaran.jpg)