Berita Palembang
Percepat Layanan Adminduk, Pemkot Palembang Kembalikan Pelayanan KK dan KTP Cukup di Kecamatan
Pemerintah kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
“Kami ingin pelayanan administrasi benar-benar menjangkau seluruh masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mendorong adanya fasilitas kendaraan operasional, seperti sepeda motor di setiap kecamatan dan kelurahan, untuk mempercepat pelayanan secara mobile.
“Petugas bisa menjangkau hingga ke lorong-lorong,” kata Aprizal.
Aprizal berharap, sosialisasi ini dapat menjadi pedoman bagi perbaikan dan penertiban dokumen administrasi kependudukan sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat.
Saat ini di kantor Kecamatan sendiri bisa melakukan pelayanan administrasi kependudukan, mulai dari pelayanan membuat surat ahli waris, membuat KK dan KTP, Dispensasi nikah dan Surat Pengakuan Hak (SPH).
| Perbaikan Jalintim Palembang–Betung KM 14 Dimulai Hari Ini, Herman Deru Tinjau ke Lokasi |
|
|---|
| Ditinggal Tiga Hari, Istri di Palembang Dicekik Suami saat Minta Uang Kebutuhan Anak |
|
|---|
| Dewan Kesenian Palembang Gelar Pekan Seni 2025, Berlangsung Selama 5 Hari di Lawang Borotan |
|
|---|
| BANDIT Curanmor di Palembang yang Mahir Gunakan Kunci Leter Y, Gasak Motor Cuma Hitungan Detik |
|
|---|
| 25 Tahun Plasmacluster Ion, Simbol Inovasi Sharp Ciptakan Udara Bersih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Capil-Palembang-Aminduk.jpg)