Berita Palembang

Percepat Layanan Adminduk, Pemkot Palembang Kembalikan Pelayanan KK dan KTP Cukup di Kecamatan

Pemerintah kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
Kominfo Palembang
PELAYANAN ADMINISTRASI - Disdukcapil Palembang menggelar Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (Adminduk), Selasa (18/11/2025) di Ballroom Golden Sriwijaya Building. 

“Kami ingin pelayanan administrasi benar-benar menjangkau seluruh masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mendorong adanya fasilitas kendaraan operasional, seperti sepeda motor di setiap kecamatan dan kelurahan, untuk mempercepat pelayanan secara mobile.

“Petugas bisa menjangkau hingga ke lorong-lorong,” kata Aprizal.

Aprizal berharap, sosialisasi ini dapat menjadi pedoman bagi perbaikan dan penertiban dokumen administrasi kependudukan sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat. 

Saat ini di kantor Kecamatan sendiri bisa melakukan pelayanan administrasi kependudukan, mulai dari pelayanan membuat surat ahli waris, membuat KK dan KTP, Dispensasi nikah dan Surat Pengakuan Hak (SPH).

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved